Dubai, CNN Indonesia -- Dewan Shura Oman memutuskan untuk melarang alkohol yang jika disetujui kabinet, akan membuat kesultanan ini sejalan dengan negara-negara Arab di Teluk yang konservatif.
Langkah ini diperkirakan akan memukul rencana mengembangkan sektor pariwisata.
"Anggota dewan menyetujui generalisasi penghukuman bagi siapapun yang melakukan kegiatan terkait alkohol seperti produksi, berdagang atau berjualan," ujar seorang pejabat Oman kepada kantor berita Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi tentu saja ini semua masih satu rekomendasi, bukan hukum."
Oman, satu negara kecil pengekspor minyak anggota OPEC, memiliki cadangan energi yang lebih kecil dibandingkan tetangga-tetangganya yang kaya di Teluk dan mencoba mediversifikasi perekonomiannya, antara lain dengan mengembangkan sektor pariwisata.
Negara ini berniat menjadi tujuan utama pariwisata kapal pesiar.
Saat ini warga yang diketahui memproduksi, mengkonsumsi atau memperdagangka alkohol tanpa surat ijin diancam hukuman penjara antara 6 bulan dan 3 tahun, atau denda minimum US$779.
Ijin membeli dan mengkonsumsi alkohol hanya dikeluarkan kepada warga non-Muslim, yang berarti alkohol hanya boleh untuk pengunjung yang datang ke Oman.
Dewan Shuran Oman juga memutuskan untuk merekomendasikan melarang kegiatan itu, sehingga aktivitas terkait alkohol ini diancam dengan hukuman penjara antara 10 hari dan satu tahun, dengan denda minimum 200 rial. Surat ijin pun akan dihilangkan.
Langkah dewan ini memang hanya satu keputusan ujar Maitha Al Mahrooqi, pejabat kementerian pariwisata, seperti dikutip harian The Times of Oman.
Secara historis, Oman terbuka untuk warga dari seluruh dunia dan menurut Maitha akan terus bersikap demikian.
Dia menambahkan: "Kami mungkin akan membuat peraturan dan aturan lebih banyak terkait jasa dan kualitas, tetapi tidak akan melarangnya. Itu yang bisa saya sampaikan untuk saat ini."
(yns)