DEWAN KEAMANAN PBB

DK-PBB Putuskan Korut Masuk Agenda

CNN Indonesia
Selasa, 23 Des 2014 05:07 WIB
Tuduhan pelanggaran hak asasi manusia Korea Utara kini akan dibicarakan oleh Dewan Keamanan PBB setelah pemungutan suara yang ditentang Tiongkok.
Dewan Keamanan PBB kini bisa mengkaji seluruh aspek Korea Utara termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia. (Getty Images/Spencer Platt)
New York, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Keamanan memutuskan untuk tidak mengindahkan keberatan Tiongkok dan memasukkan Korea Utara dalam agenda pembicaraan DK-PBB akibat tuduhan pelanggara hak asasi manusia berat.  

Sebelas suara setuju, dua menolak dan dua abstain dalam pemungutan suara di New York pada Senin (22/12).

Rusia dan Tiongkok menolak memasukkan Korea Utara dalam agenda DK PBB ini, tetapi karena hak veto tidak bisa digunakan dalam pemungutan prosedural dewan upaya Tiongkok mengalahkan suara terbanyak tersebut gagal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini kali pertama dalam hampir satu dekade, DK-PBB melakukan pemungutan suara prosedural seperti itu.

Sebelumnya, pembicaraan Dewan Keamanan mengenai Korea Utara hanya terbatas pada program nuklirnya saja, tetapi dengan hasil pemungutan suara kali ini seluruh aspek negara itu bisa dikaji oleh badan beranggotakan 15 negara tersebut.

Salah satu tuduhan yang dikenakan pada Korea Utara adalah pelanggaran hak asasi berat.

Sebelum pemungutan suara, dutabesar Tiongkok untuk PBB mengatakan kepada anggota DK bahwa "Dewan keamanan bukan forum untuk membicarakan isu hak asasi manusia" dan badan ini harus "menahan diri dari tindakan yang bisa mendorong eskalasi kegiatan."

Setelah pemungutan suara dilakukan, satu pertemuan resmi mengenai Korea Utara segera dimulai seperti yang diminta oleh dutabesar Australia Gary Quinlan yang menggambarkan langkah Dewan Keamanan sebagai "satu langkah bersejarah."

Pembicaraan dilakukan setelah pada Jumat (19/12) Majelis Umum PBB mendesak DK untuk merujuk Korea Utara ke Pengadilan Pidana Internasional atas kejahatan terhadap kemanusiaan seperti yang dituduhkan oleh satu penyelidikan PBB yang dirilis pada Februari.

Dalam pidato di depan majelis, Asisten Sekretaris Jenderal Taye-Brook Zerihoun mengangkat insiden peretasan terhadap Sony Pictures, yang menurut Washinton dilakukan oleh Korea Utara meski dia mengatakan PBB bukan penasihat informasi PBB.

"Insiden ini dan besaran serangan siber ini meningkatkan kekhawatiran yang ada," ujarnya.

Laporan penyelidikan Komisi PBB merinci pelanggaran yang dilakukan oleh Korea Utara seperti kamp penjara, penyiksaan sistematis, membiarkan orang kelaparan dan pembunuhan yang sebanding dengan kekejian di jaman Nazi

"Sangat jangan kejahatan internasional yang dituduhkan menjadi perhatian dewan," ujar Ivan Simonovic, asisten sekjen untuk hak asasi.

"Laporan ini mendokumentasikan sistem totaliter yang bercirikan penolakan brutal terhadap kebebasan berpikir, suara hati dan agama, serta hak untuk mengemukakan pendapat, mendapatkan informasi dan asosiasi," tambahnya.

Pengkajian oleh DK-PBB besar kemungkinan tidak akan berakhir dengan tindakan dari Pengadilan Kejahatan Internasional yang menyidangkan pelanggaran seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan lain, karena Tiongkok bisa memveto langkah itu.

Tiongkok adalah sekutu utama dan pelindung Pyongyang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER