Connecticut, CNN Indonesia -- Pengadilan tertinggi Connecticut, Amerika Serikat, akan memutuskan apakah catatan psikiatri pembunuh berantai yang menjadi inspirasi drama "Arsenic and Old Lace" akan terus disegel selamanya atau dibuka lima puluh tahun setelah dia meninggal.
Amy Archer Gilligan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 1919 setelah mengaku bersalah meracun suami dan seorang pasien rumah jompo Windsor, Connecticut, tempat dia bekerja.
Para penyelidik saat itu curiga Amy juga membunuh setidaknya tiga orang lagi, dan kemungkinan puluhan lainnya, dengan menaruh arsenik ke dalam makanan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima tahun kemudian dia dipindahkan ke rumah sakit jiwa, dan meninggal pada 1962 di usia 93 tahun.
Departemen Layanan Kesehatan Mental dan Kecanduan memerintahkan catatan medisnya di rumah sakit itu disegel selamanya.
Kisah hidup Amy menjadi inspirasi naskah drama dan film berjudul "Arsenic and Old Lace", satu cerita fiksi mengenai pengakuan seorang pria yang mengetahui bahwa dua tantenya yang belum menikah senang membunuh pria tua dan mengubur jenazah mereka di ruang bawah tanah rumah mereka.
Tetapi Ron Robillard, wartawan Connecticut, mengatakan cerita tahun-tahun Amy harus juga dibuka dan dia mengajukan tuntutan hukum terhadap keputusan negara bagian untuk menyegel catatan medisnya.
Mahkamah Agung Connecticut akan menggelar sidang tuntutan ini pada 14 Januari.
"Siapa yang akan disakiti sekarang ini? tanya Robillard dalam wawancara lewat telepon dengan kantor berita Reuters.
"Dia meninggal 52 tahun lalu dan punya seorang putri, yang kemungkinan besar juga sudah meninggal. Saya berpendapat masyarakat ingin tahu apa yang ada di kepalanya terkait pembunuhan yang kemudian menjadi topik satu drama terkenal."
Komisi Kebebasan Informasi negara bagian ini mengatakan mendukung pembukaan segel catatan medis Amy Gilligan tetapi bukan catatan psikiatrinya.
"Kami mengatakan kepada Mahkamah Agung bahwa catatan medis bukan gangguan terhadap privasinya dan harus dibuka untuk umum," ujar Tom Hennick, jurbi bicara komisi.