Bangkok, CNN Indonesia -- Dua mahasiswa dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Bangkok, Thailand, pada Senin (29/12) karena menghina raja dalam sebuah pementasan teater. Lembaga HAM menganggap penangkapan warga atas tuduhan menghina raja sudah kelewat batas sejak junta mengambil alih kekuasaan.
Diberitakan Channel News Asia, mahasiswa Patiwat Saraiyaem, 23, dan Porntip Mankong, 25, ditahan pada Agustus lalu, selang setahun setelah drama mereka berjudul "Pengantin Serigala" dimainkan di Universitas Thammasat, Bangkok.
Raja Thailand Bhumibol Adulyadej, 87, dilindungi oleh undang-undang penghinaan raja atau
lese majeste paling ketat di dunia, dengan hukuman hingga 15 tahun bagi pelakunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patiwat dan Porntip didakwa dengan undang-undang lese majeste karena drama yang ditayangkan untuk memperingati 40 tahun protes mahasiswa yang berakhir dengan kekerasan oleh aparat pada Oktober 1973.
Keduanya dihadirkan ke pengadilan bertelanjang kaki dengan rantai yang mengikat, dihadiri oleh puluhan orang, termasuk keluarga, mahasiswa dan pengawas dari badan HAM PBB, UNHCR.
Patiwat, mahasiswa tahun akhir di Khon Kaen University, memainkan sebuah peranan pada drama soal kerajaan fiksi, sementara Porntip salah satu penyelenggara yang juga memainkan peranan kecil.
"Putra saya tidak berniat menghina kerajaan, dia hanya aktor," kata ayah Patiwat, Aiyakan Saraiyaem, petugas keamanan dari provinsi Lopburi.
Keputusan pengadilan ini dikecam para aktivis HAM yang mengatakan dakwaan terhadap keduanya melanggar Pasal 112 kitab pidana yang mengatur lese majeste.
Menurut lembaga Federasi Hak Asasi Manusia Internasional, sejak militer berkuasa di Thailand Mei lalu, sudah 18 warga ditangkap. Militer, ujar lembaga yang berbasis di Paris ini, mencoba mencitrakan diri sebagai pelindung raja.
Junta mengatakan bahwa mereka terpaksa mengambil alih kekuasaan setelah protes anti pemerintah dilakukan selama berbulan-bulan. Militer bersumpah untuk memberantas korupsi dan melindungi kerajaan.
Tanggal 18 November lalu, seorang penyiar radio divonis penjara lima tahun oleh pengadilan militer atas dasar lese majeste.
Beberapa hari sebelumnya, mahasiswa berusia 24 tahun divonis penjara 2,5 tahun setelah dinyatakan bersalah menghina raja dalam pesan di Facebook.
Pengamat megatakan, UU lese majeste ini kian dipolitisir di Thailand. Beberapa tahun sebelumnya, UU ini digunakan untuk menangkapi para pendukung Thaksin Shinawatra atau yang dikenal dengan massa Kaos Merah.
Di bawah UU ini, media lokal maupun internasional harus melakukan sensor ketat saat meliput atau mengulas keluarga kerajaan. Bahkan dengan mengulangi pemberitaan soal para terdakwa kasus ini dianggap pelanggaran lese majeste