Pemerintah Arab Saudi memenjarakan Raif Badawi, seorang penulis yang dianggap menghina Islam. Badawi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 kali cambukan, serta membayar denda sebesar 1m riyal atau sekitar US$ 266.600 pada Mei 2014 atas tuduhan mengkritik seorang ulama Arab Saudi. Hukuman cambuk diterima Badawi di depan ratusan orang yang tengah melakukan shalat Jumat di sebuah lapangan umum di kota pelabuhan Jeddah.
Seperti diberitakan The Guardian pada Sabtu (10/1) Badawi dicambuk 50 kali di depan ratusan penonton. Saksi mata mengatakan kaki dan tangan Raif Badawi dibelenggu selama dia dicambuk tapi wajahnya terlihat. Namun, Badawi tetap diam dan tidak menangis selama dicambuk.
Organisasi HAM yang berbasis di London, Amnesty International mengatakan ia akan menerima 50 cambukan sekali seminggu selama 20 minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT