Islamabad, CNN Indonesia -- Pakistan pada Selasa (13/1) menghukum gantung tujuh tersangka terorisme, bertepatan dengan hari kedatangan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry ke negara tersebut.
Hukuman mati ini dilakukan menyusul dicabutnya moratorium hukuman mati menyusul serangan teroris ke sekolah binaan militer di Peshawar yang menewaskan setidaknya 145 orang, kebanyakan anak-anak.
Eksekusi itu dilakukan di beberapa wilayah di Pakistan. Di hari yang sama, Menlu John Kerry datang ke negara tersebut dalam pembicaraan peningkatan kerja sama keamanan dan intelijen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip Asia One, pejabat di empat penjara di Pakistan membenarkan bahwa eksekusi telah dilakukan pada Selasa pagi dengan pengamanan yang ketat.
Salah seorang militan yang dieksekusi, Zulfiqar Ali, dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan dua poisi pada penyerangan ke konsulat AS di Karachi tahun 2003. Dia dihukum gantung di penjara Adiala, Rawalpindi.
Menurut menteri provinsi Punjab, Shuja Khanzada, dua orang lainnya, Mushtaq Ahmed dan Nawazish Ali, dieksekusi di pusat kota Faislabad atas upaya pembunuhan mantan pemimpin Pakistan Pervez Musharraf pada 2003.
Tiga tersangka lainnya adalah Shahid Hanif, Talha Hussain dan Khalil Ahmad, dieksekusi di Sukkur, Provinsi Sindh, karena terlibat pembunuhan sektarian dan tergabung dalam kelompok teroris Sipah-e-Sahaba.
Seorang tersangka lainnya adalah Behram Khan, digantung di Karachi karena membunuh seorang pengacara.
Hukuman mati di Pakistan diawasi oleh PBB, Uni Eropa, Amnesty International dan Human Right Watch yang menyerukan dihapuskannya hukuman mati.
Pemerintah Pakistan berencana akan menghukum mati 500 tersangka teroris dalam beberapa pekan ke depan.
(stu)