Atlanta, CNN Indonesia -- Persidangan perselisihan anak-anak Martin Luther King Jr. terkait kepemilikan medali Hadiah Nobel Perdamaian 1964 dan Kitab Injil yang dibawanya semasa gerakan hak-hak sipil dimulai di Atlanta.
Perselisihan ini melibatkan putera King yaitu Dexter King dan Martin Luther King III, melawan puteri King bernama Bernice King.
Pewaris King menuntut Bernice King secara hukum tahun lalu, untuk mendapatkan perintah pengadilan agar dia mengambalikan medali dan Injil itu atas dasar penandatanganan dokumen pada 1995 untuk penyerahan kemilikan barang-barang miliknya ke Pewaris King.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pewaris King yang dikendalikan oleh ketiga anak King, memutuskan menjual barang-barang itu dengan suara 2-1.
Bernice menentang penjualan karena Hadiah Nobel dan Injil tersebut dianggap “suci” dan bertekad mempertahankannya dalam kepemilikan pewaris King.
Presiden Barack Obama mempergunakan Injil ini ketika diambil sumpahnya ketika dilantik sebagai presiden.
Februari lalu, Hakim PEngadilan Tinggi Fulton County Robert McBurney memerintahkan Bernice King menyerahkan kedua barang itu untuk disimpan di satu kotak penyimpanan di bawah pengawasan pengadilan hingga tuntutan perdata ini selesai.
Bernice mematuhi perintah tersebut.
 Bernice King bersiteru dengan Martin Luther King III terkait medali Nobel dan Injil Mendiang ayah mereka. (Reuters/Tami Chappell) |
Pada Selasa, Hakim McBurney akan mendengarkan argumentasi kedua kubu terkait mengapa pengadilan harus memenuhi tuntutan mereka.
Persidangan kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Februari jika tidak tercapai kata sepakat sebelumnya.
Martin Luther King Jr. tidak menulis surat wasiat ketika dia tewas ditembak pada 1968.
Barang-barang miliknya diwariskan ke isteri King, Coretta Scott King, yang meninggal pada 2006, dan keempat anaknya. Satu dari anaknya telah meninggal dunia.
Ini adalah satu dari serangkaian perselisihan hukum antara anak-anak pejuang hak-hak sipil Amerika itu.
Kasus lain adalah ketika pada 2008 Bernice dan Martin menuntut Dexter untuk menentang kesepakatan 1995. Hakim perkara ini memutuskan bahwa kesepakatan itu mengikat secara hukum.
Bernice King mengatakan ketika masih hidup ayahnya menyerahkan medali Nobel tersebut ke ibunya yang berarti pewaris King tidak berhak atas medali tersebut karena bukan milik salah satu dari anggota pewaris King.
Namun, para pengacara pewaris King mempertanyakan klaim tersebut.
“Akan tetapi, Bernice mengaku tidak memiliki hak yang mendukung pernyataan itu,” ujar berkas perkara yang diajukan pewaris ke pengadilan. “Hal itu hanyalah satu kepercayaan, yang tidak cukup di mata hukum negara bagian Georgia.”
(yns)