KONFLIK PALESTINA-ISRAEL

Marah Soal ICC, AS Ancam Hentikan Dana ke Palestina

Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 20 Jan 2015 11:22 WIB
Senator AS mengancam akan hentikan dana ke Palestina jika ajukan tuntutan hukum terhadap Israel dengan dalih undang-undang AS mewajibkan langkah ini.
Senator AS mengatakan peraturan negaranya mewajibkan Amerika Serikat menghentikan bantuan dana kepada Palestina jika mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel. (Getty Images/Alex Wong)
Yerusalem, CNN Indonesia -- Palestina terancam kehilangan bantuan dana tahunan dari Amerika Serikat jika negara ini mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel melalui Pengadilan Kejahatan Internasional, ICC.

Lindsey Graham, Senator dari partai Republik yang masuk dalam rombongan tujuh senator yang berkunjung ke Israel, Arab Saudi dan Qatar, mengatakan peraturan AS menetapkan “akan menghentikan bantuan pada Palestina jika mereka mengajukan tuntutan hukum” terhadap Israel.”

“Kami akan mengajukan rasa tidak puas kami secara keras. Undang-Undang di negara kami mewajibkan kami menghentikan bantuan dana jika mereka benar-benar mengajukan tuntutan hukum,” ujar Graham dalam jumpa pers di Yerusalem pada Senin (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lindsey Graham mendesak Palestina untuk mengkaji ulang keanggotaan ICC dengan mengatakan mendukung aspirasi mendirikan satu negara, tetapi menentang langkah Palestina ini karena dianggap sebagai “langkah provokasi” terhadap Israel.

Pemerintah Presiden Barack Obama telah menegaskan bahwa pihaknya tidak memandang Palestina satu negara berdaulat sehingga tidak memenuhi syarat menjadi anggota ICC.

Namun, pemerintah AS tidak secara terbuka mengancam akan menghentikan bantuan dana pada Palestina.

Penghentian bantuan dana dari AS akan membuat Otoritas Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza sulit untuk bertahan.

Setiap tahun AS memberi bantuan lebih dari US$400 juta kepada Otoritas Palestina.

Sementara itu Israel telah membekukan transfer pemasukan pajak sebesar US$120 juta yang setiap bulan diserahkan pada Palestina.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon telah mengkonfirmasi bahwa Palestina akan secara resmi menjadi anggota ICC pada 1 April.

Dengan yurisdiksi berlaku surut mulai dari 13 Juni 20014, jaksa penuntut ICC bisa menyelidiki perang 50 hari antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza yang menewaskan 2.100 warga Palestina, 67 tentara Israel dan tujuh warga sipil Israel.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendaftarkan Palestina sebagai anggota ICC setelah Dewan Keamanan PBB menolak resolusi yang menetapkan penarikan Israel dari wilayah Palestina yang diduduki sejak perang 1967 dan wilayah yang akan menjadi bagian dari negara Palestina.

Israel dan Amerika Serikat mengecam langkah Palestina di PBB ini dan menyebutnya sebagai aksi sepihak yang mengancam upaya diplomasi yang mandek sejak April lalu. (yns)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER