Ketua Kelompok Militan Islam Belgia Dihukum 12 Tahun

Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2015 20:03 WIB
Ketua Sharia4Belgium dihukum penjara 12 tahun dan kelompok ini dinyatakan sebagai organisasi teroris karena mengirim pemuda Belgia ke Timur Tengah.
Belgia menerapkan status waspada penuh setelah pengungkapan rencana penembakan polisi oleh militan. (Reuters/Stringer)
Antwerpen, CNN Indonesia -- Pengadilan Belgia menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun kepada ketua kelompok Sharia4belgium dan memutuskan kelompok Islamis ini sebagai organisasi teroris yang mencuci otak pemuda agar bergabung dengan militan di Timur Tengah.

Pengadilan ini menjatuhkan hukuman dalam pengadilan terbesar terhadap terduga militan pada Rabu (11/2) sementara negara ini masih dalam keadaan waspada setelah pihak berwenang mengungkap rencana pembunuhan polisi bulan lalu.

Pihak berwenang mengatakan sekitar 350 warga negara Belgia bertempur di Suriah, angka per kapita tertinggi di antara negara-negara Eropa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak seperti sebagian besar tertuduh dalam persidangan kasus ini, Ketua Sharia4Belgium Fouad Belkacem tidak ikut bertempur di Suriah, tetapi Hakim Luc Potargent mengatakan dia adalah pendorong utama organisasi itu.

Jaksa mengajukan tuntutan hukuman 15 tahun penjara untuk Belkacem.

“Jelas bahwa Belkacem…mempersiapkan fisik dan sisi mental para pemuda untuk melakukan pertempuran,” kata Hakim Potargent.

Pada awalnya Belkacem menolak berdiri ketika hakim persidangan membacakan keputusan, dan berdiri dengan senyum lebar ketika diperintahkan oleh dua polisi yang duduk bersamanya.

Empat puluh lima anggota kelompok ini diadili di kota Antwerpen, meski hanya tujuh yang hadir karena sebagian besar dari mereka diyakini ada di Suriah.

Belkacem, lahir di kota kecil antara Antwerpen dan Brussels dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada 2008 dalam kasus jaringan penyelundup narkoba. Permintaan banding hukuman kasus ini masih dikaji di satu pengadilan Brussels.

Ketika menyampaikan keputusannya, Hakim Potargent merinci bagaimana Sharia4Belgium mengagungkan pertempuran dengan senjata dan menghimbau penerapan hukum Syariah melalui jalan kekerasan.

Hakim persidangan mengatakan anggota Sharia4Belgium tidak hanya bertempur bersama sayap al Qaidah di Suriah, Jabhat al-Nursa, organisasi yang kemudian berubah menjadi ISIS di Suriah, tetapi juga bertempur di Yaman.

“Hukum tidak menetapkan serangan teroris harus sudah dilakukan untuk membuat satu kelompok sebagai organisasi teroris. Yang diperlukan hanya niat untuk melakukan serangan semacam itu pada suatu ketika,” ujar Potargent.

Jaksa penuntut menggantungkan perisdangan pada kesaksian Jojoen Bontinck, anggota Sharia4Belgium, yang menjadi berita besar ketika ayahnya pergi ke Suriah untuk membujuknya pulang.

Pada Rabu (11/2), Hakim Potargent menjatuhkan hukuman penjara bersyarat selama 40 bulan kepada Bontinck.

Jaksa mengajukan tuntutan empat tahun penjara tetapi dia mendapat hukuman lebih ringan setelah memberi kesaksian memberatkan kepada mantan teman seperjuangannya. (yns)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER