Mesir Bebaskan Lagi Dua Wartawan Al Jazeera

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Jumat, 13 Feb 2015 12:55 WIB
Setelah pembebasan Peter Greste awal bulan lalu, kini Mesir membebaskan dua wartawan Al Jazeera lain yang telah dipenjara lebih dari setahun.
Marwa Omara, tunangan Fahmy, bereaksi saat hakim membacakan putusan pembebasan kedua wartawan Al Jazeera. (Reuters/Asmaa Waguih)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua wartawan Al Jazeera yang ditahan oleh Mesir, akhirnya dibebaskan dengan jaminan pada Kamis (12/2) setelah mendekam lebih dari 400 hari.

Meski begitu, pengadilan mengatakan kasus terhadap mereka masih berjalan, hanya tertunda.

Kasus ini memicu kecaman internasional dan banyak menuai kritik yang menyatakan penahanan wartawan itu merupakan bukti bahwa Mesir kini telah kembali ke era otoritas setelah revolusi pada 2011 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mohamed Fahmy, warga negara Kanada-Mesir yang akhirnya melepaskan kewarganegaraan Mesir-nya, dibebaskan dengan jaminan 250 ribu pound Mesir atau setara Rp 418 juta.

Sementara Baher Mohamed, berkebangsaan Mesir, dibebaskan tanpa jaminan. Hakim Hassan Farid mengatakan sidang berikutnya dalam kasus mereka dijadwalkan pada 23 Februari.

Seorang wartawan Al Jazeera lain yang dihukum bersama mereka, Peter Greste dari Australia, dibebaskan dan dideportasi pada 1 Februari lalu.

Ketiganya dijatuhi hukuman antara tujuh hingga 10 tahun penjara atas tuduhan termasuk menyebarkan kebohongan untuk membantu organisasi teroris—merujuk pada kelompok Ikhwanul Muslimin.

Citra Mesir

Keputusan pengadilan ini muncul menjelang konferensi investasi di Sharm al-Sheikh yang dijadwalkan pada Maret mendatang. Pembebasan ini diharapkan akan membantu meningkatkan citra Mesir, yang belakangan menjadi sorotan karena kerasnya tindakan aparat, termasuk menghukum mati dan penjara ratusan pengikut Ikhwanul Muslimin.

Presiden Mesir Abdel Fattaj al-Sisi mengatakan bahwa ia berharap para wartawan telah dideportasi dan tidak diadili.

Ketika putusan pembebasan kedua wartawan Al Jazeera dibcakan, ruang sidang langsung membahana karena tepuk tangan.

Tunangan Fahmy, Marwa Omara, menangis dan memeluk para wartawan di ruang sidang, mengatakan: “Terima kasih Mesir karena melakukan hal yang benar. Saya senang. Setahun terakhir ini saya tidak bisa tidur.”

Mohamed mengatakan di akun Twitter-nya, Bahrooz: “SAYA BEBAS”

Keputusan itu menetapkan bahwa kedua wartawan tidak bisa meninggalkan Mesir sementara kasus itu masih berlangsung.

Seorang pengacara di tim Fahmy yang menolak disebutkan namanya mengatakan keputusan pengadilan untuk membebaskan dua wartawan “adalah indikasi bahwa pengadilan akan membebaskan mereka.”

Pemerintah Mesir menuduh Al Jazeera yang berbasis di Qatar menjadi corong Ikhwanul Muslimin. Al Jazeera membantah tuduhan itu.

Al Jazeera mengatakan pembebasan kedua orang itu dengan jaminan adalah "langkah kecil ke arah yang benar" dan menyerukan pembebasan definitif mereka.

Pembebasan penuh

Sementara itu, Kanada menyerukan pembebasan penuh Mohamed Fahmy.

Meski ia kini dibebaskan dengan jaminan, “kemungkinan akan persidangan ulang Fahmy tidak bisa diterima,” kata Lynne Yelich, konsular Kementerian Luar Negeri Kanada dalam sebuah pernyataan. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER