Abbott: Eksekusi akan Berdampak pada Hubungan RI-Australia

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Senin, 16 Feb 2015 10:38 WIB
Setelah Juli Bishop ancam boikot Indonesia, Tony Abbott kembali memperingatkan eksekusi mati dua warganya akan berdampak pada hubungan diplomatik dua negara.
Tony Abbott mengatakan ia akan berusha untuk memperlihatkan ketidaksenangannya terkait eksekusi mati warga Australia. (Reuters/Andrew Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perdana Menteri Australia Tony Abbott memperingatkan potensi dampak diplomatik jika Indonesia melanjutkan eksekusi dua warga negaranya dalam kasus obat terlarang.

Sebanyak 12 terpidana mati dalam kasus narkoba yang merupakan warga Australia, Brazil, Perancis, Ghana, Nigeria dan Filipina dan empat warga Indonesia akan menghadapi eksekusi mati segera, setelah bulan lalu, Indonesia juga mengeksekusi mati enam orang dalam kasus sama, lima diantaranya adalah warga asing.

Australia telah menggelar kampanye untuk menyelamatkan nyawa Myuran Sukumaran, 33, dan Andrew Chan, 31, dua anggota dari Australia yang disebut “Bali Nine”, sembilan warga Australia yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada 2005 lalu karena kedapatan membawa heroin 8,2 kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kampanye itu minggu lalu bahkan sudah berubah ke tingkat yang lebih tinggi, pada rencana pemboikotan pariwiasata Indonesia dari warga Australia.

“Kami akan mencari cara untuk memperlihatkan ketidaksenangan kami,” kata Abbott pada media Australia, Channel Ten, pada Minggu (15/2).

“Jutaan warga Australia merasa mual dengan apa yang mungkin akan terjadi di Indonesia.”

Abbott tidak menjelaskan aksi politik apa yang akan ia lakukan, namun hubungan Indonesia dan Australia di masa lalu telah sering diwarnai oleh ketegangan, terkait kasus penyadapan pejabat Indonesia oleh Australia hingga isu imigran ilegal.

Indonesia memanggil pulang dubesnya dan membekukan kerjasama militer dan intelijen dengan Australia pada 2013 setelah beredarnya laporan bahwa Canberra memata-matai pejabat Indonesia, termasuk istri mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kerjasama diplomatik secara penuh dipulihkan pada Mei tahun lalu, namun Menteri Luar Negeri Autralisa Julie Bishop bulan lalu telah mengeluarkan ancaman akan menarik duta besarnya dari Indonesia, menyusul eksekusi mati warga negara Belanda dan Brasil.

Australia melarang hukuman mati sejak 1973 dan opini publik Australia secara umum menentang hukuman mati untuk kejahatan apa pun.

Warga Australia yang terakhir dieksekusi mati di negara lain sebelum ini adalah Nguyen Tuong Van oleh Singapura karena penyelundupan heroin, serta dua lainnya atas kasus narkoba di Malaysia pada 1986.

Di Sydney, lebih dari 150 ribu orang menandatangani petisi grasi yang diserahkan kepada keluarga para tahanan akhir pekan lalu.

Kampanye boikot juga berlangsung di media sosial, dengan tanda pagar #BoycottBali.

Tekanan internasional yang menolak eksekusi mati juga meningkat.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon mengimbau Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada Kamis (12/2) untuk tidak melanjutkan eksekusi. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER