Finlandia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

CNN Indonesia
Sabtu, 21 Feb 2015 15:34 WIB
Presiden Finlandia akhirnya menandatangani hukum yang mengizinkan pernikahan sesama jenis setelah sebuah petisi ditandatangani oleh 167 ribu warga.
Petisi yang digagas oleh komunitas LGBT akhirnya berhasil menggerakkan parlemen untuk menandatangani meresmikan hukum yang mengizinkan pernikahan sesama jenis di Finlandia. (Thinkstock/Markus Schieder)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perjuangan panjang komunitas homoseksual di Finlandia akhirnya membuat Presiden Finlandia Sauli Niinisto, menandatangani aturan hukum yang mengizinkan pernikahan sesama jenis pada Jumat (20/2).

Seperti dilansir Russia Today, ini merupakan hukum pertama yang diadopsi oleh parlemen dari hasil inisiatif warga. Lebih dari 160 ribu orang meneken petisi yang menuntut hak pernikahan homoseksual.

"Ini sangat hebat. Kami tentu saja sangat senang dengan hasil ini. Bukan hanya karena perubahan Hukum Pernikahan, tapi ini juga membawa simbol besar nilai-nilai lain," ujar Aija Salo, Sekretaris Jenderal Kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) National Seta seperti dikutip dari Russia Today.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada awalnya, National Seta hanya memasang target 50 ribu tanda tangan dalam petisi ini. Namun, jumlah orang yang membubuhkan tanda tangan ternyata mencapai 167 ribu.

"Ini adalah kampanye yang sangat besar dan unik. Ini adalah gerakan masyarakat pertama. Publik berbicara. Ini sangat penting bagi sebagian orang secara personal dan secara simbolik, dan orang-orang sangat senang," tuturnya.

Hal inilah yang dianggap Salo menggerakkan hati para pemuka agama dan parlemen untuk meninjau hukum tersebut.

Pada Desember lalu, Perdana Menteri Finlandia Alexander Stubb dalam surat terbukanya berkata Finlandia harus menjadi negara di mana tidak ada diskriminasi. "Hak asasi dijunjung tinggi, dan dua orang dewasa dapat menikah tanpa melihat orientasi seks mereka," ujar Stubb.

Meskipun sudah disetujui parlemen sejak Desember lalu, hukum ini baru bisa dijalankan terhitung Maret 2017. Pasalnya, parlemen harus merevisi regulasi menyangkut pelayanan kesehatan dan sosial yang ada sekarang agar sesuai dengan hukum pernikahan sesama jenis ini.

Kendati demikian, pihak oposisi menentang perubahan hukum tersebut jika belum ada evaluasi dampaknya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER