Menlu RI: Eksekusi Mati Bagian dari Hukum Positif Indonesia

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2015 13:40 WIB
Menlu RI Retno Marsudi mengatakan bahwa hukuman mati adalah penegakan hukum dan bagian dari hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Menurut Retno, Kemlu tak akan lelah menjelaskan posisi Indonesia terkait hukuman mati. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berupaya untuk menjelaskan sistem hukum negara di Indonesia kepada dunia. Hal itu disampaikan menyusul derasnya kecaman yang diterima Indonesia terkait eksekusi terpidana mati.

"Yang kita lakukan adalah menjelaskan sistem hukum Indonesia ke semua level, baik presiden, maupun menteri. Kita menjelaskan, ini masalah law enforcement. Ini kita lakukan secara hati-hati. Semuanya yang sudah dilalui dan hukuman mati jadi bagian dari hukum positif di Indonesia. Kami tidak akan lelah pada dunia," ujar Retno.

Demikian diungkapkan Retno dalam konferensi pers bersama  Presiden Joko Widodo dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto di Istana Merdeka, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Retno mengaku mendapat informasi dari Toto terkait penundaan penyerahan credentials Indonesia kepada negara Amerika Latin itu.

"Informasi yang diterima Pak Dubes dari Menlu (Menteri Luar Negeri Brasil Mauro Vieira) adalah penundaan ini dikaitkan dengan masalah hukuman mati. Bapak Presiden sudah menjelaskan posisi kita," kata dia.

Menurut Retno, setelah mendapat informasi mengenai penundaan penyerahan credentials itu, pada Jumat (20/2), pukul 22.00 WIB, Kemlu memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia untuk menyampaikan protes keras dan memberikan nota protes.

"Pada Jumat malam, terdapat tiga hal yang dilakukan. Pertama, memanggil pulang Dubes Indonesia di Brasil. Kedua, memanggil Dubes Brasil untuk Jakarta dan sekaligus kita menyampaikan nota protes, nota diplomatik kita untuk Brasil,"ujar dia.

Menurut Retno, selama ini hubungan Indonesia dan Brasil dalam kondisi baik. Oleh karena itu, alasan penundaan penyerahan credentials ini belum jelas benar baginya.

"Kita belum tahu kenapa masalah ini dapat terjadi karena belum pernah terjadi. Kita meyampaikan protes keras dan kita sudah memanggil pulang Dubes kita dari Brasil," kata Retno.

Ia tidak merasa khawatir soal citra Indonesia di mata dunia. "Saya kira posisi Indonesia sangat jelas, baik isu kedaulatan hukum, isu kemartabatannya, juga isu menjaga hubungan baik dengan negara lain," ujar dia menegaskan. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER