HRW: Australia Harus Gerakkan Kampanye Anti Eksekusi di Asia

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2015 01:00 WIB
Menurut human Right Watch, Australia harus menggalang dukungan di Asia untuk menunjukkan bahwa hukuman mati adalah cara yang tidak tepat.
Tawaran Australia menukar Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dengan tahanan asal Indonesia ditolak oleh pemerintahan Joko Widodo. (Reuters/Murdani Usman/Files)
Jakarta, CNN Indonesia -- Berbagai manuver Australia untuk mencegah dua warga negaranya dieksekusi mati di Indonesia telah dilakukan, dan hasilnya masih nihil. Menurut Human Right Watch, HRW, Australia seharusnya melakukan pendekatan yang lebih luas, demi menunjukkan bahwa hukuman mati adalah cara yang salah.

"Australia seharusnya berkampanye menolak hukuman mati di seluruh kawasan Asia-Pasifik dan menyebarkan paham bahwa hukuman mati telah gagal mencegah kejahatan dan diterapkan secara tidak adil serta secara bertahap menimbulkan tekanan yang melawan prakteknya," ujar Elaine Pearson, Direktur Human Right Watch untuk Australia, dalam pernyataannya yang diterima CNN Indonesia, Kamis (5/3).

Kampanye penolakan ini, menurut Pearson, sejalan dengan paham yang diusung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyerukan negara-negara di seluruh dunia untuk tidak menggunakan hukuman mati dalam sistem hukum mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, hukuman mati tidak lagi memiliki tempat di abad 21. Ia kemudian mendesak pemerintah Indonesia untuk kembali memikirkan eksekusi mati yang masih diterapkan hingga saat ini.

"Australia harus bermitra dengan PBB dan negara-negara anti hukuman mati seperti Filipina dan Kamboja dalam hal ini, mengincar negara-negara yang melakukan eksekusi - Tiongkok, Malaysia, Singapura, Thailanda dan Vietnam - serta Papua Nugini dan Brunei yang mencoba menerapkan kembali hukuman ini," lanjut Pearson.

Untuk itu, lanjut dia, rakyat di Asia harus dimobilisasi demi membentuk dukungan untuk menghentikan hukuman yang menurut HRW kejam dan tidak berperikemanusiaan.

"Tidak hanya Australia yang jijik dengan praktik tidak manusiawi ini," ujar Pearson lagi.

Penukaran tahanan

Australia sendiri masih terus melakukan tekanan diplomatik agar Indonesia membebaskan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Menlu Australia Julie Bishop pada Kamis (5/3) mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya telah menghubungi Menlu Indonesia Retno Marsudi untuk mempertimbangkan langkah penukaran tahanan. Bishop menawarkan penukaran Chan dan Sukumaran dengan tiga tahanan Indonesia di Australia.

Menanggapi tawaran tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan sikapnya dengan memberitahukan kepada Australia bahwa Indonesia tidak memiliki aturan hukum dan perundang-undangan yang memperbolehkan penukaran tahanan.

Tawaran Bishop ini menyusul pemindahan Chan dan Sukumaran dari LP Kerobokan Bali ke Nusakambangan Jawa Tengah.

Chan dan Sukumaran merupakan dua dari 10 terpidana mati yang akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Agung.

Mereka di antaranya adalah warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso; warga Perancis, Serge Areski Atlaoui; warga asal Ghana, Martin Anderson; warga Nigeria, Raheem Agbaje Salami; Rodrigo Gularte asal Brasil; dan warga negara Indonesia Zainal Abidin yang  bakal segera menghadapi regu tembak.

Meski demikian, hingga saat ini Kejagung sendiri belum menentukan kapan proses eksekusi akan berlangsung. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER