Diberitakan The Independent, Selasa (10/3), polisi menahan remaja berusia 14 tahun itu di kota Port St Lucie, Florida, pada Minggu lalu setelah ayahnya menemukan surat kontrak pembunuhan atas dirinya.
Selain berencana membunuh ayahnya, pelaku juga berencana membayar sebesar US$1.200 atau lebih dari Rp15 juta pada kawan sekelasnya untuk membunuh ibu tiri dan adik tirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pembunuhan terjadi, kata remaja itu, dia akan berada di rumahnya, dan lari ke rumah tetangga lalu menelepon polisi.
Sedangkan kawan sekelasnya yang juga diinterogasi polisi mengaku menandatanganinya karena mengira dia hanya bercanda. Dia menandatangani kontrak itu dua pekan lalu, lalu melupakannya dan tidak menghiraukannya lagi.
Pelaku mengaku berniat membunuh setelah sebelumnya dihukum karena nilainya yang jelek. Dia lantas menjadi depresi dan ingin melukai dirinya sendiri.
Pada April 2014, pelaku sempat terlibat kasus karena membawa pisau ke sekolah dan mengancam akan membunuh kawan sekelasnya.
Tidak ditemukan pistol maupun uang yang dijanjikan pelaku terhadap kawannya dalam kasus ini. Dia ditahan dan dikenakan dakwaan percobaan pembunuhan tingkat pertama. Sedangkan kawannya, tidak dikenakan dakwaan apapun. (stu)