Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Mesir ingin menjatuhkan hukuman mati kepada pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie, dan 13 anggota lainnya lantaran menyebabkan kekacauan dan merencakanakan serangan kepada polisi dan institusi tentara. Hal ini disampaikan langsung oleh seorang aparat penegak hukum yang enggan diungkap identitasnya pada Senin (16/3).
Diberitakan Reuters, Senin (16/3), pengadilan secara formal akan merujuk kasus tersebut ke Mufti Besar di Mesir. Ini dianggap sebagai langkah pertama untuk menjerat 14 orang tersebut dengan hukuman mati.
Hukum Mesir mengharuskan semua terpidana mati dirujuk ke Mufti Besar untuk mendapatkan opini agama sebelum eksekusi dilakukan, meskipun keputusan pemimpin Islam ini tidak mengikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pengadilan membacakan putusan bahwa eksekusi akan dilaksanakan pada 11 April, para terpidana dapat mengajukan banding. Dalam daftar terpidana mati, terdapat nama seorang pengkhotbah bernama Salah Soltan dan mantan Gubernur Provinsi Kafr el-Sheikh, Saad al-Hosseiny.
Mesir telah menahan ribuan orang yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin sejak tentara melengserkan Presiden Mohamed Mursi pada Juli 2013, satu tahun setelah ia terpilih menyusul gelombang protes menentang pemerintahannya.
Sebagai pemimpin tertinggi dari Ikhwanul Muslimin yang kini dilarang di Mesir, Badie sudah beberapa kali terancam hukuman mati. Ia adalah salah satu dari ratusan orang yang dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan massal kontroversial pada tahun lalu.
Keputusan pengadilan ini sejalan dengan anggapan Presiden Abdel Fattah al-Sisi yang mengatakan bahwa Ikhwanul merupakan ancaman besar bagi keamanan.
Menanggapi pernyataan Sisi, Ikhwanul mengatakan bahwa mereka akan melakukan aktivitas damai dan tidak terlibat dalam serangan kekerasan militan Islam yang terjadi belakangan ini.
Kantor berita negara Mesir, MENA, melaporkan bahwa hakim yang mengawasi jalannya persidangan pembacaan putusan pada Senin adalah Mohamed Nagi Shehata. Ia memiliki peran penting dalam proses pemenjaraan massal kaum Islamis dan pengunjuk rasa liberal di Mesir.
(stu)