Dilansir Hurriyet Daily News, Kamis (13/3), komentar tersebut dilontarkan oleh sang guru berinisial LYI dalam jam pelajaran agama di sekolah Halil Rifat Pasa pada 9 Maret lalu. Guru tersebut marah lantaran para siswi mengobrol selama kelas berlangsung dan akhirnya ia mengatakan bahwa mereka pantas diperkosa jika tidak memakai cadar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua yang geram mendengar kejadian tersebut lantas melapor ke Kantor Kejaksaan Publik di Tokat. Gubernur Tokat, Cevdet Can, menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah yang diperlukan.
Kepala Sekolah Halil Rifat Pasa, Mahmut Demirbag, menginformasikan kepada orang tua bahwa sang guru sudah meminta maaf. Namun, beberapa orang tua tetap ingin guru tersebut dikeluarkan dan akhirnya mereka menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Provinsi Tokat, Levent Yazici, memberikan konfirmasi bahwa guru tersebut pindah ke sekolah lain atas kemauan pribadi setelah menuai protes. (stu)