Ohio, CNN Indonesia -- Ricky Jackson, seorang pria asal Ohio, Amerika Serikat dibebaskan pada tahun lalu setelah menghabiskan 39 tahun di penjara karena pembunuhan yang tidak dilakukannya.
Hakim Pengadilan Klaim di Ohio pada Kamis (19/3) memerintahkan pemberian uang kompensasi kepada Jackson atas ketidakadilan yang dia terima sebesar US$1 juta atau setara dengan Rp13 miliar dari negara.
Menurut catatan Ohio Innocence Project, yang memfasilitasi kuasa hukum, Jackson merupakan narapidana yang dinyatakan tidak bersalah dengan masa tahanan terpanjang dalam catatan pengadilan AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wow, saya tidak tahu itu," kata Jackson kepada media setempat, Cleveland Plain Dealer, dikutip dari Reuters, Kamis (19/3).
Jackson mengungkapkan dia bahkan baru mengetahui soal besaran uang kompensasi dari para wartawan yang menanyainya.
"Wow, wow, wow, itu fantastis! Aku bahkan tidak tahu harus berkata apa. Ini akan sangat berarti," kata Jackson.
Jackson dinyatakan bersalah bersama Wiley Bridgeman dan saudara Bridgeman, Kwame Ajamu, dalam kasus pembunuhan Harold Franks, seorang salesman di wilayah Cleveland, pada tahun 1972.
Jackson divonis bersalah setelah Eddie Vernon, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun, bersaksi melihat serangan tersebut.
Vernon kemudian menarik ulang kesaksiannya bertahun-tahun kemudian, dan menyatakan kepada pihak berwenang dia tidak menyaksikan serangan tersebut. Tidak ada bukti lain yang menghubungkan Jackson pada pembunuhan itu.
Saksi-saksi lain mengkonfirmasi Jackson, yang saat ini masih remaja, tengah berada di dalam bus sekolah pada saat pembunuhan terjadi.
Jackson awalnya dijatuhi hukuman mati, tetapi kesalahan dokumen pengadilan membuatnya lolos dari eksekusi.
Sementara, Bridgeman dibebaskan segera setelah pembebasan Jackson, setelah dakwaan terhadapnya dihapuskan pada November lalu. Bridgeman sebenarnya telah dibebaskan pada tahun 2002, namun dia kembali meringkuk di dalam bui karena melanggar masa percobaan.
Tuduhan terhadap Ajamu juga dihapuskan oleh seorang hakim di Cleveland pada Desember lalu. Padahal, Ajamu telah menghabiskan 27 tahun di penjara, sebelum vonis hukuman mati terhadapnya diringankan dan dia dibebaskan pada 2003.
(ama)