Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang perempuan bernama Farkhunda dibunuh oleh massa yang mengamuk di depan kantor polisi Afghanistan lantaran dituduh membakar Al-Quran. Atas desakan warga yang menganggap bahwa Farkhunda tidak bersalah, akhirnya aparat Afghanistan menahan 26 orang terkait aksi penghakiman massa tersebut pada Senin (23/3).
Peristiwa ini pertama kali menarik perhatian publik ketika sebuah video hasil rekaman telepon genggam yang memperlihatkan Farkhunda sedang dipukuli dengan tongkat dan dibakar oleh massa sebelum akhirnya didorong dari jembatan, beredar di dunia maya pada Kamis (19/3). Dalam rekaman tersebut, polisi terlihat tidak bertindak.
Beberapa saksi mata mengatakan bahwa kerumunan orang bersatu padu mengangkut Farkhunda ke jalan.
[Gambas:Video CNN]"Kami memohon kepada mereka untuk berhenti memukuli mereka dan menanyakan kepadanya sebenarnya apa agamanya, tapi orang-orang tidak mendengarkan kami dan tetap memukulinya," ujar seorang saksi mata seperti dikutip CNN, Senin (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak keluarga menyatakan bahwa Farkhunda menderita penyakit mental. Namun, menurut saudara laki-laki Farkhunda, Najibullah, pernyataan ayahnya tersebut salah.
"Ayah saya takut dan membuat pernyataan yang salah untuk menenangkan orang," ucap Najibullah.
Ayah Farkhunda, Nadir, akhirnya menganulir pernyataannya tersebut.
Menurut Nadir, anaknya adalah guru agama yang tak mungkin membakar lembaran kitab suci Islam tersebut. Pernyataan Nadir ini kemudian didukung oleh keterangan dari pihak kepolisian Afghanistan.
 Pemakaman Farkhunda pada Minggu (22/3) juga dihadiri oleh aktivis perempuan yang menyerukan keadilan bagi wanita nahas itu. (Reuters/Mohammad Ismail) |
"Kemarin malam saya melihat semua dokumen dan bukti sekali lagi, tapi saya tidak dapat menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Farkhunda membakar Al-Quran. Farkhunda benar-benar tidak bersalah," ucap Jenderal Mohammad Zahir sesaat setelah menghadiri pemakaman Farkhunda pada Ahad lalu.
Ratusan orang yang menghadiri pemakaman Farkhunda berteriak, "Kami ingin keadilan!" Sementara itu, massa pendukung Farkhunda juga turun ke jalan-jalan di ibu kota Afghanistan, Kabul, untuk menuntut keadilan.
Atas kesalahan penghakiman massa ini, pihak kepolisian akhirnya menahan 26 orang, termasuk delapan di antaranya aparat keamanan.
"Kami sangat tertarik untuk melihat apa yang terjadi dalam investigasi perilaku polisi ini. Ini, bagi kami, adalah salah satu aspek paling bermasalah dalam kasus ini. Polisi tidak melakukan intervensi memadai dan benar untuk menyelamatkannya ketika ada kesempatan untuk melakukannya," tutur peneliti Aghanistan dari Human Rights Watch, Patricia Grossman.
(stu/stu)