Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga staf Malaysian Insider yang ditahan sejak Senin (30/3) telah dibebaskan dari kantor kepolisian Dang Wangi pada Selasa (31/3) pukul 8.20 malam. Mereka yang dibebaskan adalah redaktur pelaksana Lionel Morais, penyunting bahasa Amin Shah Iskandar dan redaktur fitur dan analisis Zulkifli Sulong.
Dilaporkan Malaysian Insider, tiga staf media oposisi ini berada dalam keadaan baik dan sehat meskipun semalaman berada di balik jeruji besi.
Pembebasan tiga staf Malaysian Insider ini menyusul keputusan hakim pengadilan rendah yang menolak permintaan polisi untuk memperpanjang masa penahanan tiga staf media oposisi ini. Hakim pun memutuskan untuk membebaskan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, Senin (30/3) Lionel, Amin, dan Zulkifli dicokok dari kantor The Edge Media Group di kawasan Damansara, sehubungan dengan laporan polisi yang diajukan oleh seorang pejabat dari Majelis Tinggi pekan lalu. (Baca juga:
Tiga Wartawan Malaysian Insider Ditahan Polisi)
Sekitar 12 anggota polisi dan SKMM yang datang langsung memeriksa komputer redaktur, lalu dilanjutkan dengan mewawancarai Morais, Amin Shah dan Zulkifli.
Ketiganya ditahan atas tuduhan melanggar aturan pasal 4 (1) UU Penghasutan dan Pasal 233 UU Komunikasi dan Multimedia tahun 1998, dan terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda hingga RM5.000, atau sekitar Rp17 juta.
Polisi juga menyita ponsel dan laptop mereka untuk memudahkan penyelidikan mereka.
Dua Wartawan Masih DitahanSementara tiga staf telah dibebaskan, dua wartawan Malaysian Insider, yaitu Ketua Pegawai Eksekutif Jahabar Sadiq dan Penerbit Syarikat The Edge Media Group, Ho Kay Tat, saat kini masih mendekam dalam Bui. (Baca juga:
Dua Lagi Staf Malaysian Insider Ditahan Polisi Malaysia)
Keduanya ditahan ketika mendatangi kantor polisi Dang Wangi, Kuala Lumpur, untuk memberi pernyataan pada Selasa (31/3), sekitar pukul 10.30 pagi.
Keduanya diperkirakan akan ditahan selama 24 jam sembari menunggu keputusan pengadilan rendah apakah akan menolak atau mengabulkan permohonan dari polisi agar keduanya terus ditahan.
Lima staf Malaysian Insider ini ditahan sehubungan dengan artikel media ini yang dipublikasikan pada tanggal 25 Maret. Dalam artikel itu disebutkan bahwa Majelis Tinggi telah menolak proposal pengajuan UU untuk mengamandemen hukum federal demi memberlakukan hukum hudud di Kelantan.
Artikel itu menyebutkan bahwa proposal untuk mengamandemen undang-undang tersebut termasuk dalam sebuah laporan dari Komite Teknis Hudud, yang terdiri dari para pemuka agama negara bagian Kelantan dan pejabat pemerintah federal.
Komite gabungan tersebut telah menyiapkan laporan terkait amandemen hukum Hudud para pertemuan Majelis Tinggi pada 11 Maret lalu, namun tidak dikabulkan.
Sementara, seorang pejabat dari Majelis Tinggi mengajukan laporan kepada polisi pada 26 Maret lalu yang menyangkal bahwa Majelis Tinggi telah membahas masalah ini, ataupun membahas penerapan hukum Hudud di Kelantan.
Sementara itu, organisasi solidaritas untuk Media Malaysia, Gerakan Media Marah (Geramm) mengutuk aksi penahanan wartawan tersebut. Geramm juga mendesak pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Najib Razak agar menghentikan penghentian penggunaan UU seprti UU Penghasutan yang menurut Geramm sudah tak sesuai lagi dengan standar internasional (ama)