Pengadilan Pembunuh WNI di Hong Kong Ditunda

Denny Armandhanu/Reuters | CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2015 13:06 WIB
Rurik Jutting membunuh Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih dengan cara sadis pada November tahun lalu. Bankir asal Inggris ini terancam penjara seumur hidup.
Rurik Jutting membunuh Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih dengan cara sadis pada November tahun lalu. Bankir asal Inggris ini terancam penjara seumur hidup. (Reuters/Bobby Yip)
Hong Kong, CNN Indonesia -- Pengadilan atas kasus pembunuhan dua WNI di Hong Kong ditunda hingga lima pekan ke depan atas permintaan jaksa penuntut.

Diberitakan Reuters, Kamis (2/3), jaksa meminta perpanjangan waktu untuk memantapkan persiapan penyajian bukti-bukti untuk persidangan Rurik Jutting, pelaku pembunuhan dua WNI Seneng Mujiasih, 29, dan Sumarti Ningsih, 27.

Hakim pengadilan magistrat, Jason Wan Siu-Ming, mengatakan bahwa penundaan pengadilan ini merupakan hal biasa di Hong Kong. Pengacara Jutting tidak menyatakan keberatan dan pengadilan akan dilanjutkan pada 8 Mei mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan hari ini rencananya akan menghadirkan bukti-bukti yang akan ditinjau oleh kedua pihak. Jika pengadilan magistrat merasa bukti sudah cukup untuk menjerat Jutting dengan pasal pembunuhan, maka kasus akan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi.

Di Pengadilan Tinggi, bankir asal Inggris ini secara resmi bisa mengajukan pembelaan atau argumen.  

Jika pria 29 tahun ini dalam pembelaannya mengaku bersalah atas peristiwa itu, maka dia terancam hukuman penjara seumur hidup. Namun jika dia mengaku tidak bersalah, maka pengadilan dengan juri akan digelar dan diperkirakan akan memakan waktu berbulan-bulan.

Hadir di pengadilan, Jutting yang terlihat lebih kurus mengenakan pakaian yang sama dengan tiga persidangan sebelumnya, yaitu kaos hitam dengan sablon "New York".

Jutting dinyatakan layak diadili setelah melalui tes psikologi. Dia didakwa atas dua pembunuhan, terancam hukuman penjara seumur hidup. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER