Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah Arab Saudi meluncurkan serangan udara di Yaman, sebuah rumor mulai menyebar di antara pengguna media sosial, menyatakan bahwa pekerja restoran di Yaman meracuni makanan ketika melayani pelanggan restoran yang berasal dari Saudi.
Harian Makkah Daily belakangan melaporkan bahwa mereka yang menyebarkan rumor tersebut mungkin memiliki kepentingan tertentu dan menginginkan agar restoran Yaman mengalami kerugian.
Banyak kolumnis dan pengguna media sosial tengah menyoroti absurditas rumor tersebut dan menekankan bahwa warga Saudi dan Yaman memiliki ikatan persaudaraan yang kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakar hukum dan kejahatan dunia maya, Ibrahim Zamzami menyatakan bahwa rakyat Saudi menerima rakyat Yaman yang tinggal di kerajaan tersebut secara legal.
"Mereka yang memicu rumor tanpa dasar dan bukti ini mungkin memiliki tujuan ekonomi atau ingin menyebabkan kekacauan dalam tatanan sosial. Siapa pun yang memulai rumor ini telah merugikan orang lain, merusak reputasi mereka, dan dapat dihukum oleh otoritas," kata Zamzami kepada Saudi Gazette, Ahad (5/4).
"Meskipun tidak ada kerangka hukum khusus untuk tindakan menyebarkan rumor secara daring, namun mereka dapat dihukum di bawah UU penyebaran informasi palsu yang bertujuan untuk merugikan orang lain," kata Zamzami melanjutkan.
Zamzami juga menyatakan hukum Syariah menekankan bahwa setiap orang harus memverifikasi dan mengkonfirmasi informasi yang mereka terima.
"Ada perbedaan antara kebebasan berekspresi dan menyampaikan desas-desus yang merugikan orang lain," kata Zamzami.
Undang-undang penyebaran informasi palsu, Zamzami memaparkan, disebutkan dalam ayat lima pasal tiga dari peraturan kejahatan dunia maya bagi orang yang menyebar rumor melalui media sosial. Pelanggarnya dapat dipenjara selama satu tahun dan dikenai denda denda hingga 500 ribu riyal, atau setara dengan Rp1,7 miliar.
Zamzani juga menyatakan bahwa siapapun yang turut menyebarkan, baik dengan cara menyampaikan kembali, menyalin, dan mencetak rumor tersebut di dunia maya, dapat dikenai hukuman berbeda yang relatif lebih ringan, bergantung kepada putusan pengadilan.
Sementara itu, Ketua Komunits Ilmu Sosial Saudi, Abdulaziz Al-Dakheel, menyatakan rumor tersebut disebarkan dengan tujuan agar rakyat Saudi tidak lagi membeli makanan dari restoran yang dikelola oleh orang atau ekspatriat Yaman.
"Rumor tersebut membuat ekspatriat Yaman merasa mereka dihakimi oleh kejahatan yang tidak mereka perbuat. Ini bertentangan dengan serangan udara yang bertujuan untuk menolong rakyat Yaman, atas permintaan presiden mereka, dan bukan untuk membasmi mereka," kata Dakheel.
Dakheel menambahkan rumor tersebut disebarkan oleh akun dengan nama Saudi padahal mereka bukan merupakan rakyat Saudi.
"Akun palsu berusaha untuk menciptakan kekacauan dalam perdamaian nasional, dengan mempromosikan rumor ini agar orang lain percaya," kata Dakheel.
Dakheel mengimbau agar baik masyarakat Saudi maupun Yaman tidak mudah percaya kepada rumor tersebut.
(ama/stu)