Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Xi Jinping terus mengobarkan semangat anti-korupsi di negaranya. Pada Selasa (7/4), pengadilan Tiongkok menjatuhi hukuman 15 tahun penjara kepada mantan Wali Kota Nanjing, Ji Jianye, atas tuduhan menerima suap.
Diberitakan Reuters, pengadilan menyatakan Ji bersalah atas tuduhan menerima suap dan melakukan kompromi dengan beberapa pebisnis, termasuk Zhu Xingliang. Zhu adalah miliarder dekorasi interior dan pendiri Suzhou Gold Mantis Construction Decoration Ltd yang ditahan pada Januari 2014 atas tuduhan korupsi.
Pengadilan menengah di Kota Yantai ini juga menyita aset bernilai puluhan juta Yuan, termasuk mobil Dodge dan lukisan seharga 30 ribu Yuan atau setara Rp63 juta. Kekayaan ini ditimbun sejak Ji menjabat sebagai Wali Kota Nanjing pada periode 2010 hingga Oktober 2013.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karier Ji mulai merangkak dari pejabat pangkat rendah di Provinsi Jiangsu pada era 1990-an. Sejak saat itu, Ji melayani berbagai kota, termasuk kampung halaman mantan Presiden Jiang Zemin di Yangzhou. Pada 2010, akhirnya ia dinobatkan sebagai Wali Kota Nanjing, ibu kota dari Provinsi Jiangsu.
Ji hanyalah segelintir dari banyak pejabat yang diadili di masa kepemimpinan Xi Jinping atas tuduhan korupsi. Xi memang terus menggaungkan kampanye anti-korupsi dan berjanji akan membabat semua koruptor, mulai dari kelas kakap hingga teri.
Pada Jumat lalu, pemerintah mengatakan bahwa hakim telah menjatuhi hukuman kepada mantan kepala keamanan domestik, Zhou Yongkang, atas tuduhan menerima suap, penyalahgunaan kekuasaan, dan penyebaran rahasia negara. Zhou adalah penjabat Tiongkok paling senior yang terseret skandal korupso sejak Partai Komunis berkuasa pada 1949.
(stu)