Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Selatan menuntut pembebasan dua warga negaranya, Kim Kuk Gi dan Choe Chun Gil, yang ditahan oleh Korea Utara karena dituduh menjadi mata-mata.
Dilaporkan Reuters, Jumat (27/3), hal ini dilontarkan oleh Korsel sebagai tanggapan atas pemberitaan kantor berita pemerintah Korut, KCNA, yang melansir foto Kim dan Choe saat berbicara dalam sebuah konferensi pers.
Dalam berita tersebut dikatakan bahwa kedua warga Korsel ini bekerja untuk Badan Intelijen Nasional Korsel di kota perbatasan Tiongkok di Dandong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka dengan tekun mengambil bagian dalam kampanye anti-DPRK (Republik Rakyat Demokrasi Korea) dari imperialis AS dan kelompok boneka pengkhianat untuk mengisolasi dan memblokade DPRK dari arena internasional," demikian kutipan pemberitaan tersebut.
Memberikan klarifikasi, Kementerian Persatuan Korsel mengakui bahwa Kim dan Choe adalah warga negaranya, tapi bungkam mengenai status latar belakangnya.
Dalam jumpa pers pada Jumat (27/3), seorang pejabat kementerian mengatakan bahwa penahanan tersebut sangat disesalkan dan meminta pembebasan segera. "Semuanya tanpa dasar," ucap seorang pejabat Badan Intelijen Korsel.
Salah satu dari kedua orang tersebut dituding menjalankan "gereja bawah tanah" dan menyebarkan informasi mengenai Korut secara ilegal menggunakan USB ke Tiongkok.
Dandong sendiri merupakan basis pedagang Tiongkok Korea yang bekerja sama dengan pebisnis dari Korut dan Korsel. Kota ini juga rumah bagi warga Korsel dan misionaris Kristen dari Barat yang sedang berupaya untuk menjangkau Korut.
Korut memang sangat waspada dalam menghadapi misionaris yang bertandang ke wilayahnya.
Pada Februari lalu, seorang pastor Kanada kelahiran Korsel dinyatakan hilang saat sedang menjalankan misi di Korut. Pihak gereja kemudian menyatakan bahwa pastor tersebut dibekuk di Korut.
Tahun lalu, pasangan Kristen Kanada yang bekerja bersama pengungsi Korut dan mendirikan kedai kopi di Dandong ditahan atas tuduhan melakukan spionase bagi pemerintah Tiongkok.
Pada Oktober 2013, Korut menahan misionaris Korsel, Kim Jeong-wook, atas tuduhan spionase. Ia dijatuhi hukuman kerja paksa seumur hidup.
Sementara itu, misionaris Amerika-Korea, Kenneth Bae, tahun lalu dibebaskan setelah diadili oleh pemerintah Korut atas tuduhan mencoba menghancurkan negara.
(stu/stu)