Kuba Menjamin Tak Akan Dukung Terorisme di Masa Datang

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2015 06:48 WIB
Kuba akan dihapus dari daftar negara pendukung terorisme versi AS, setelah negara itu memberi jaminan tak akan mendukung kegiatan terorisme di masa datang.
Kongres AS memiliki waktu 45 hari untuk mempertimbangkan keputusan Obama yang ingin menghapus Kuba dari negara sponsor terorisme. (Peru Presidency via Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat memutuskan untuk menghapus Kuba dari daftar negara yang mendukung terorisme pada Selasa (14/4), setelah jaminan dari Kuba bahwa mereka tidak akan mendukung aksi terorisme di masa datang.

“Jaminan yang mereka (berikan) cukup luas dan dari tingkat tinggi," kata seorang pejabat senior AS kepada wartawan, menambahkan bahwa Kuba telah berjanji "bahwa mereka tidak akan lagi mendukung aksi terorisme di masa depan."

Gedung Putih mengatakan Presiden Barack Obama telah memutuskan untuk menghapus Kuba dari daftar negara yang mendukung terorisme, menyusul  langkah AS dan Kuba untuk melakukan normalisasi hubungan kedua negara pada 17 Desember tahun lalu, setelah bermusuhan selama setengah abad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua negara telah membuat kemajuan untuk menuju pembukaan kedutaan secara resmi, namun belum ada kesepakatan.

Untuk Amerika Serikat, beberapa isu yang terlibat mencakup keleluasaan diplomat AS untuk bepergian dengan bebas di sekitar Kuba, peningkatan peralatan dan fasilitas yang telah usang di Havana dan meningkatkan kemampuan para stafnya.

"Kami belum berada di titik itu,” kata pejabat senior AS yang lain. "Saya optimis."

Kongres AS memiliki waktu 45 hari untuk mempertimbangkan keputusan Obama yang ingin menghapus Kuba dari negara sponsor terorisme. Namun belum jelas apa dampak penghapusan ini.

Secara teori, setelah dicabut, maka Kuba tidak akan lagi dikenai sanksi atas beberapa larangan, termasuk larangan ekspor senjata dari AS, larangan bantuan ekonomi dari AS.

Namun, para pejabat AS mengatakan bahwa serangkaian sanksi ekonomi AS lainnya masih tetap berlaku.

"Sanksi ekonomi di bawah peraturan pengendalian aset Kuba (dari Kantor Departemen Keuangan Pengawasan Aset Luar Negeri AS) akan tetap berlaku dan kebanyakan transaksi dengan Kuba dan warga Kuba serta dengan pemerintah Kuba akan tetap dilarang tanpa otorisasi dari Departemen Keuangan,” kata seorang pejabat AS. (stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER