Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah riset menemukan bahwa serangan anti-Semit meningkat di seluruh dunia pada 2014, dengan jumlah tertinggi terjadi di Perancis.
Riset yang dilakukan oleh Kantor Pusat Studi Kontemporer Yahudi Eropa di Universitas Tel Aviv, mengatakan terdapat 766 tindakan kekerasan anti-Semit, dengan atau tanpa senjata, dilakukan di seluruh dunia tahun lalu—meningkat 38 persen dibanding 2013.
Pembakaran, pengrusakan dan ancaman langsung terhadap orang-orang Yahudi, sinagoga dan lembaga Yahudi lainnya, membuat 2014 menjadi tahun terburuk untuk serangan anti-Semit sejak 2009.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perasaan di antara banyak orang Yahudi adalah tinggal di lingkungan anti-Yahudi yang intensif, tidak hanya menghina dan mengancam, tapi berbahaya," kata studi yang dirilis pada Rabu (15/4). Laporan itu juga mengungkapkan bahwa yang mengkhawatirkan terutama terjadi di Eropa Barat dan Amerika Utara.
Kemarahan di Eropa Barat terjadi utamanya selama serangan militer Israel di Jalur Gaza pada Juli hingga Agustus 2014. Karikatur anti-Yahudi di media dan jaringan sosial telah membantu mengubah anti-Semitisme menjadi "fenomena yang terlihat hampir setiap hari dan terasa di setiap bidang hidup,” kata laporan itu.
Di Perancis, jumlah serangan anti-Semit naik menjadi 164 pada 2014 dibandingkan 141 pada tahun sebelumnya. Pada Januari tahun ini, empat sandera tewas di sebuah swalayan Yahudi di Paris dalam rangkaian serangan ke kantor majalah satire Charlie Hebdo.
Di Inggris, tercatat 141 insiden kekerasan terhadap Yahudi pada 2014, dibanding 95 pada 2013. Jumlah tindakan anti-Semit di Jerman dan Italia meningkat lebih dari dua kali lipat, menjadi 76 dan 23 masing-masing.
Di Eropa Barat pada khususnya, riset tersebut mengatakan, “masalahnya bukan terletak pada persoalan penjagaan keamanan oleh negara, namun kemampuan untuk hidup dengan cara Yahudi sepenuhnya, terutama di bawah perlindungan polisi bahkan tentara.”
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memicu kontroversi Februari lalu ketika ia menyerukan "imigrasi massal" orang Yahudi Eropa ke Israel menyusul penembakan mematikan di sebuah sinagoga di Denmark.
Berdasarkan UU Kembali Israel, seorang dengan setidaknya satu nenek atau kakek Yahudi memiliki hak imigrasi ke Israel dan sekalinya berada di sana, dapat menerima kewarganegaraan Israel secara otomatis.
(stu)