Kemlu: TKI Karni Juga Dipancung Saudi Tanpa Beri Tahu RI

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2015 19:17 WIB
Lagi-lagi RI tidak diberi notifikasi warganya dieksekusi mati di Arab Saudi. Ini kali kedua, dan hanya selang dua hari dari eksekusi mati Siti Zaenab.
Ilustrasi hukuman pancung. (GettyImages/Thinkstock/jozefculak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia Karni binti Medi Tarsim oleh pemerintah Arab Saudi hari ini, Kamis (16/4), juga dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu atau notifikasi ke pemerintah Indonesia, sama persis seperti pemancungan yang terjadi pada Siti Zaenab, Selasa (14/4).

“Dieksekusi di Penjara Yanbu,  Al Madinah, pukul 10.00 waktu setempat,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal kepada CNN Indonesia di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (16/4).

RI baru tahu belakangan jika Karni telah dipancung. “Indonesia bukan terlambat dinotifikasi, tapi tidak dinotifikasi," kata Iqbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal merujuk pada kebiasaan internasional, pemerintah pengeksekusi seharusnya memberi notifikasi kepada negara terpidana tiga hari sebelum eksekusi dilakukan.

Karni memang sudah ada dalam daftar tunggu eksekusi mati di Arab Saudi. Meski berbagai upaya telah dilakukan RI untuk menyelamatkan nyawanya, proses pelepasan Karni dari hukuman mati cukup sulit. Pasalnya kasus pembunuhan oleh Karni menjadi sorotan luas di Arab Saudi.

Karni dijatuhi hukuman mati akibat membunuh anak berusia empat tahun dengan cara disembelih saat tidur. "Saat ayah korban tahu anaknya dibunuh, dia langsung mengebut dan ternyata tabrakan. Akibatnya empat orang jadi korban. Dua meninggal, dua terluka," kata Iqbal.

Di bawah hukum Arab Saudi, Karni bisa terlepas dari hukuman mati jika mendapat pengampunan dari keluarga korban. Namun keluarga korban tak mau memaafkan Karni.

Simak selengkapnya para TKI yang dieksekusi mati di FOKUS: Nasib Siti Dipancung di Saudi

Pemerintah RI sangat menghormati hukum Arab Saudi, namun mempermasalahkan tak adanya notifikasi seperti yang berlaku dalam kebiasaan internasional. Apalagi eksekusi terjadi hanya berselang dua hari setelah Saudi juga mengeksekusi Siti Zaenab tanpa notifikasi sebelumnya.

Guna memberikan nota protes, pemerintah RI telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di RI untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik Afrika Kemlu, Yuri Thamrin. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER