Florida, CNN Indonesia -- Pasangan kekasih di Florida, Amerika Serikat, terancam hukuman 15 tahun penjara setelah bercinta di pantai, disaksikan banyak orang, termasuk balita berusia tiga tahun.
Diberitakan Time, Selasa (5/5), tindakan tidak patut itu dilakukan oleh Jose Caballero, 40, dan Elissa Alvarez, 20, di pantai Bradenton pada tahun 2014. Hanya butuh 15 menit bagi juri untuk memutuskan bahwa keduanya bersalah atas dakwaan tindakan cabul dan mesum.
Tindakan seks di muka publik di Florida akan sangat berat hukumannya jika disaksikan juga oleh anak-anak. Keduanya juga akan tercatat sebagai pelaku pelanggaran seks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut saksi mata, yang diperkuat oleh rekaman video, tindakan cabul keduanya disaksikan oleh balita berusia tiga tahun dan anak-anak lainnya di siang bolong.
Pengacara keduanya tetap membantah bahwa Caballero dan Alvarez melakukan hubungan seks. Namun video yang ditayangkan di pengadilan tidak terbantahkan lagi.
Caballero kemungkinan akan mendapatkan hukuman penuh 15 tahun karena sebelumnya dalam tiga tahun terakhir dia baru saja dipenjara akibat penyelundupan kokain. Sedangkan Alvarez diduga akan diringankan hukumannya karena tidak memiliki catatan kriminal.
(den)