Perekrut Mary Jane Akui Terlibat Sindikat Perdagangan Narkoba

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2015 08:50 WIB
Perekrut Mary Jane Veloso, Maria Kristina Sergio mengakui dia dan pasangannya Julius Lacanilao, terlibat sindikat perdagangan narkoba internasional.
Perkrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, dan pasangannya, Julius Lacanilao tengah berada dalam penahanan pihak berwenang di Manila. (Dok. Reuters)
Manila, CNN Indonesia -- Perekrut Mary Jane Veloso, Maria Kristina Sergio, mengakui dirinya dan pasangannya, Julius Lacanilao, terlibat sindikat perdagangan narkoba internasional.

Dilaporkan Inquirer pada Kamis (7/5), dalam pernyataan yang diberikannya kepada Polisi Nasional Filipina (PNP) dan Biro Nasional Divisi Investigasi Anti Perdagangan Manusia (NBI-AHTRAD), Maria mengaku memiliki beberapa rekan penyelundupan narkoba di Manila, Hong Kong dan Malaysia.

Dalam pernyataan itu, Maria menyebutkan bahwa ketika dia berada di Hong Kong, rekannya menawari upah sebesar US$5.000 atau Rp64,9 juta untuk menyelundupkan narkoba ke Pantai Gading.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maria menambahkan bahwa rekannya yang teridentifikasi bernama Ike, warga negara Nigeria, merupakan orang yang memberikan koper berisi 2,6 kilogram heroin kepada Mary Jane untuk dibawa ke Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Kehakiman Filipina, Leila de Lima menyatakan bahwa Maria, bersama dengan Lacanilao, memulai perannya dalam sindikat perdagangan narkoba sebagai kurir.

Maria mengungkapkan bahwa dia dan Lacanilao mulai menyelundupkan narkoba sejak tahun 2010 untuk Sindikat Narkoba Afrika Barat di Malaysia yang dipimpin oleh seorang warga negara Nigeria.

Informasi yang berhasil berhasil dikumpulkan oleh pihak berwenang Filipina menunjukkan bahwa Lacanilao juga dikenal dengan nama alias "Supremo" dalam komunitas perdagangan narkoba. Sementara, Maria juga memiliki nama lain, yaitu Mary Christine Gulles Pasadilla.

Pada Kamis (7/5), kepala jaksa Departemen Kehakiman Filipina, Claro Arellano, mengungkapkan pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup untuk mengajukan dakwaan penyelundupan narkoba dan perekrutan ilegal terhadap Maria dan Lacanilao. 

Arellano memaparkan bahwa dakwaan didasarkan pada pengaduan dari tiga orang yang direkrut Maria dan Lacanilao untuk bekerja di luar negeri. Namun, pada kenyataannya, pekerjaan itu tak pernah ada, dan ketiganya pun akhirnya terpaksa kembali ke Filipina.

Sebelumnya, Biro Investigasi Nasional Filipina telah mencantumkan Maria dan Lacanilao dalam laporan soal penipuan, perekrutan ilegal dan perdagangan manusia.

Sementara, dalam kesaksian Mary Jane terungkap bahwa Lacanilao merupakan orang yang memperkenalkannya kepada Maria. Setelah itu, Maria kemudian berjanji akan memberikannya pekerjaan di Malaysia.

Pada 2010, bersama Maria, Mary Jane pergi ke Malaysia untuk mencari pekerjaan. Di sana Mary Jane bertemu dengan Ike. Namun, karena pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak ada, Maria meminta Mary Jane untuk ke Jakarta, membawa sebuah koper dari Ike yang ternyata berisi 2,6 kg heroin.

Setibanya di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, Mary Jane ditangkap pihak berwenang. Mary Jane, yang kemudian dalam LP Wirogunan, Yogyakarta, diputus bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

Pada Rabu (29/4), Mary Jane terhindar dari moncong senapan regu tembak di Nusakambangan, karena sehari sebelumnya Maria mendatangi kantor polisi untuk meminta perlindungan, meski tetap menolak dakwaan bahwa dia memperalat Mary Jane untuk membawa koper yang berisi heroin ke Indonesia.

Maria juga mengklaim bahwa saat mendekati eksekusi mati, dia mendapat banyak ancaman dari keluarga Mary Jane, seperti ancaman via telepon dari suami Mary Jane, Michael Candelaria.

Kini, Mary Jane dikabarkan sudah dibawa kembali ke LP Wirogunan, Yogyakarta dan akan menjadi saksi dalam persidangan Maria. Sementara, Maria dan Lacanilao berada dalam penahanan pihak berwenang di Manila. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER