Polri Tak Akan Proses Hukum 16 WNI Terduga Penggelapan Uang

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Jumat, 15 Mei 2015 20:25 WIB
Polri menyatakan tidak akan serta merta memproses secara hukum 16 warga negara Indonesia yang diduga menggelapkan uang sebuah kasino di Kamboja.
(Ilustrasi/Thinkstock/fergregory)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri menyatakan tidak akan serta merta memproses secara hukum 16 warga negara Indonesia yang diduga menggelapkan uang sebuah kasino di Kamboja.

"Ya mereka berdasarkan informasi awal bukan pelaku yang sebenarnya, mesti dilihat dulu bagaimana kepentingannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto kepada CNN Indonesia, Jumat (15/5).

Kemungkinan, Agus melanjutkan, otoritas Indonesia hanya akan memeriksa mereka untuk sebatas pendataan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang didapatkan dari Kementerian Luar Negeri, sebenarnya ada satu orang pelaku penggelapan uang tersebut.

Agus mengaku belum mengantongi informasi rinci dari pelaku yang dia maksud. Namun, saat ini pemerintah sedang berupaya untuk memulangkan para WNI itu.

Untuk memulangkan mereka pun, Agus mengungkapkan, bukan perkara mudah. Pasalnya, para WNI diharuskan mengembalikan uang yang hilang dan dituduhkan kepada mereka.

"Kementerian luar negeri sedang berupaya melakukan diplomasi-diplomasi untuk memulangkan mereka. Nanti kita tunggu bagaimana hasilnya," kata Agus.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir sebelumnya mengatakan bahwa terdapat 17 WNI yang bekerja di sebuah kasino yang juga memiliki kasino daring di Kamboja.

Satu orang diantara mereka melarikan uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar. Dan akibatnya, 16 WNI lain yang belum berhasil kabur diminta untuk menggantikan uang tersebut.

Pria yang akrab disapa Tata itu pun mengatakan pihak Kedutaan Besar RI di Kamboja sudah bertemu dengan pemilik kasino dan bertemu dengan ke-16 WNI.

“KBRI sudah ke sana, melihat keadaan mereka dan merek dalam kondisi baik, tetap diberi makan. Hanya saja tidak diperbolehkan keluar kantor perusahaan. KBRI meminta, menegaskan, agar tidak ada kekerasan,” ujar Tata, kepada CNN Indonesia.

Sementara satu WNI yang melarikan diri itu belum diketahui keberadaanya hingga kini, 16 WNI lain kini sedang mencoba menyelesaikan masalah mereka dan diberikan tenggat waktu.

“Saat ini mereka diberikan waktu sampai Senin (18/5),” tambah Tata. (ama/ama)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER