Kairo, CNN Indonesia -- Pengadilan Mesir menunda keputusan akhir atas rekomendasi hukuman mati bagi mantan Presiden Mohamed Mursi dan para pemimpin tinggi kelompok Ikhwanul Muslimin dalam kasus melarikan dari penjara secara massal pada 2011.
Dewan hakim sidang kasus ini mengatakan sidang ditunda hingga 16 Juni.
Pengadilan Mesir ini bulan lalu menuntut hukuman mati bagi Mursi setelah dia dan terdakwa lain, termasuk ketua Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie, dinyatakan bersalah dalam dakwaan pembunuhan polisi, menyerang fasilitas polisi dan melarikan diri dari penjara ketika terjadi pemberontakan terhadap presiden Mesir saat itu Hosni Mubarak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu kemudian dirujuk ke otoritas keagamaan tertinggi Mesir, Ulama Besar, untuk dimintai pendapat yang tidak mengikat.
Hakim Shaaban el-Shami mengatakan pengadilan telah menerima pendapat dari Ulama Besar pada Selasa (2/6) pagi dan pihaknya memerlukan waktu untuk membicarakan hal itu.
Pengadilan juga menunda penjatuhan keputusan akhir dalam kasus lain yang melibatkan pemimpin Ikhwanul Muslimin Khairat el-Shater dan 15 orang lain terkait dakwaan bersekongkol dengan kelompok militan asing Hamas dan Hezbollah melawan Mesir.
Sebelum pengumuman ini, Mursi memasuki sel berjeruji di ruang sidang dengan mengenakan baju berwarna biru dan melambaikan tangannya.
Mursi bisa mengajukan banding atas keputusan itu. Dia sebelumnya menyatakan pengadilan ini tidak sah dengan menyatakan proses hukum terhadap dia merupakan bagian dari kudeta yang dilakukan oleh mantan kepala staf angkatan bersenjata Mesir Abedl Fattah al-Sisi pada 2013.
Sisi, yang sekarang menjadi presiden, mengatakan Ikhwanul Muslimin merupakan ancaman besar bagi keamanan nasional. Kelompok ini bersikeras hanya melakukan kegiatan damai.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan, pasukan keamanan Mesir telah menewaskan sekitar 1.000 pendukung Ikhwanul Muslimin dan memenjarakan ribuan lainnya dalam dua tahun terakhir.
Pada Senin malam, dinas keamanan Mesir menahan dua pemimpin Ikhwanul Muslimin hanya beberapa jam setelah pengumuman pemerintah bahwa pasukan keamanan berhasil membongkar satu sel kelompok itu yang disebut sedang mengumpulkan data intelijen badan-badan pemerintah untuk dikirim ke pihak asing.
(yns)