Kairo, CNN Indonesia -- Pengadilan Mesir kembali memvonis mati mantan Presiden Mohammed Mursi terkait kasus kabur massal dari penjara pada tahun 2011. Selain itu, Mursi juga divonis puluhan tahun penjara atas kasus lainnya.
Diberitakan Al-Arabiya, vonis dijatuhkan pada Selasa (16/6) setelah tuntutan hukuman mati terhadap Mursi diajukan pada Mei dan mendapatkan rekomendasi dari Mufti Besar Shawqi Allam, otoritas paling tinggi Mesir, yang menjadi syarat pelaksanaan eksekusi.
Mursi juga divonis penjara 25 tahun atas kasus konspirasi dengan kelompok-kelompok asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukuman mati juga dijatuhkan untuk petinggi Ikhwanul Muslimin, Mohammad Badie. Anggota dewan penasihat Ikhwanul Muslimin ini juga divonis 25 tahun penjara bersama dengan petinggi lainnya, seperti Mohammad al-Katatny dan Essam al-Erian.
Sebanyak 17 anggota IM lainnya yang terlibat di dalam kasus yang sama dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara itu, 13 anggota IM dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan
in abstentia.
Ini adalah keputusan akhir dalam dua pengadilan terhadap Mursi yang telah sebelumnya telah divonis hukuman mati atas kaburnya tahanan dan serangan tahun 2011 serta tindakan mata-mata.
Pada 16 Mei lalu, Mursi dan lebih dari 100 anggota IM lainnya divonis mati setelah terbukti bersalah merencanakan kabur dari penjara dan serangan terhadap polisi saat kerusuhan yang berhasil menggulingkan presiden Hosni Mubarak empat tahun lalu.
Mursi dan 34 anggota IM lainnya juga mendapatkan dakwaan atas kasus spionase. Sebanyak 16 di antaranya telah dihukum mati karena dianggap bekerja sama dengan Hamas dan Iran untuk menciptakan ketidakstabilan di Mesir.
Mursi terpilih menjadi Presiden Mesir pada 2012 tahun sebagai pengganti kandidat Ikhwanul Muslimin lainnya Khairat al-Shater yang didiskualifikasi. Dia hanya memerintah Mesir selama satu tahun sampai digulingkan oleh militer Mesir pada Juli 2013.
Panglima militer yang menggulingkan Mursi, Abdel Fattah al-Sisi, terpilih menjadi presiden pada tahun lalu.
Sisi telah berjanji untuk membasmi Ikhwanul Muslimin yang pernah menjadi gerakan politik terbesar di negara tersebut.
(den)