Jakarta, CNN Indonesia -- Permasalahan diskriminasi etnis Rohingya bukan hanya persoalan dalam negeri Myanmar. Krisis ini telah menjadi permasalahan regional, bahkan internasional, ketika ribuan etnis Rohingya memilih melarikan diri dari Myanmar untuk mencari kehidupan yang damai dan layak di negara tetangga.
Sejak Mei lalu, Indonesia dan Malaysia, yang menjadi tempat terdampar ribuan imgran Rohingya, sepakat menawarkan tempat penampungan sementara selama satu tahun kepada ribuan imigran tersebut.
(
Baca juga: ASEAN Tak Punya Instrumen untuk Atasi Isu Pengungsi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah Indonesia ini dinilai terpuji, meskipun Indonesia bukan salah satu negara yang ikut menandatangani Konvensi Pengungsi PBB Tahun 1951.
"Kami sangat mengapresiasi Indonesia yang begitu terbuka, dan memuji perlakuan yang begitu baik dari warga Aceh terhadap para imigran," kata Perwakilan Badan Pengungsi PBB, UNHCR di Indonesia, Thomas Vargas.
Menurut Vargas, Konvensi Pengungsi PBB merupakan instrumen hukum yang diakui secara internasional untuk melindungi para pengungsi. Alangkah baiknya, menurut Vargas jika Indonesia, sebagai negara yang turut membantu pengungsi, untuk ikut menandatangi konvensi tersebut.
Ditanya soal apakah konvensi ini akan mengikat Indonesia secara hukum terhadap pengungsi, Vargas menyatakan bahwa setiap negara yang menandatangani konvensi ini diharapkan akan mematuhi dan menghormati kesepakatan di dalamnya.
Disinggung soal Australia yang ikut menandatangani konvensi tersebut namun tidak menerima pengungsi Rohingya, Vargas menekankan, "UNCHR menyerukan negara (yang ikut menandatangani Konvensi Pengungsi PBB) untuk menyelamatkan dan menerima para pengungsi serta menempatkan mereka di tempat yang aman dan terproteksi."
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya memperingatkan bahwa perlu ada peninjauan ulang terhadap isi dari Konvensi Pengungsi PBB, jika Indonesia ingin ikut berpartisipasi.
"Ada beberapa pasal disitu yang masih multitafsir. Imigran itu yang seperti apa?
Displacement itu apa. Pencari suaka itu apa? Pengungsi itu apa? Tidak semua yang lari dari negaranya lantas kita lindungi. Harus ada persamaan persepsi dulu," kata Tantowi.
Namun, secara pribadi, Tantowi mendukung Indonesia untuk ikut menandatangani Konvensi Pengungsi PBB. "Itu untuk menunjukkan itikad baik kita," kata Tantowi.
Menurut catatan UNHCR, saat ini ada 1.974 pengungsi asal Rohingya dan Bangladesh yang ditampung di Aceh sejak bulan lalu. Mereka diselamatkan nelayan Aceh dari kapal nelayan yang terkatung di lautan selama berbulan-bulan, dalam keadaan dehidrasi dan kelaparan.Indonesia dan Malaysia sepakat menawarkan tempat penampungan sementara selama satu tahun kepada ribuan imigran Myanmar dan Bangladesh yang masih terkatung-katung di lautan lepas, sembari mengupayakan repatriasi atau pemulangan kembali para imigran ke negara asal. (ama/ama)