PBB Serukan Netanyahu Bergerak ke Solusi Dua Negara

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2015 12:13 WIB
PBB menyerukan PM Israel Benjamin Netanyahu untuk bertindak ke arah solusi dua negara dan menghentikan pembangunan permukiman yang dianggap ilegal.
PBB menyerukan Netanyahu untuk bertindak ke arah solusi dua negara dan menghentikan pembangunan permukiman yang dianggap ilegal. (Reuters/Gali Tibbon)
Jakarta, CNN Indonesia -- PBB menyerukan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk melakukan tindakan yang mengarah ke solusi dua negara, dan menghentikan pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang dicaplok Israel.

Dalam kampamye pemilihan umum Israel Maret lalu, Netanyahu terang-terangan menentang gagasan pembentukan negara Palestina, namun setelah itu menyatakan komitmennya untuk solusi dua negara. Warga Palestina ingin mendirikan negara Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur—yang dicaplok Israel pada perang 1967.

"Sekretaris Jenderal (Ban Ki-moon) mendorong oleh penegasan kembali baru-baru ini oleh Perdana Menteri Netanyahu terhadap komitmen untuk ‘gagasan solusi dua negara yang berkelanjutan’, namun dengan catatan, ini harus diterjemahkan ke dalam tindakan," kata Sekjen PBB urusan politik, Jeffrey Feltman kepada Dewan Keamanan PBB, Rabu (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Feltman mengatakan Israel harus menghentikan kegiatan "sensitif dan unilateral" seperti permukiman. PBB dan sebagian besar negara menganggap permukiman Israel yang dibangun di wilayah caplokan adalah ilegal.

Sebelumnya, pembicaraan damai antara Palestina dan Israel yang ditengahi AS terhenti pada April 2014.

Awal bulan ini Netanyahu menyalahkan Palestina atas kebuntuan dalam negosiasi perdamaian selama 14 bulan terakhir namun mengatakan ia merasa ada kesempatan untuk memperbaharuinya jika Palestina bisa dibujuk, mungkin oleh negara-negara Arab.

Perancis, di sisi lain, mendorong dimulainya kembali proses perdamaian Israel-Palestina melalui kelompok internasional yang terdiri dari negara-negara Arab, Uni Eropa dan anggota Dewan Keamanan PBB.

Namun Netanyahu mengkritik inisiatif itu, menuduh kekuatan asing berusaha untuk mendikte Israel.

Penyelidik PBB mengatakan pada Senin bahwa Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas, melakukan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional selama konflik Gaza pada 2014.

"Ini merupakan harapan kami bahwa (laporan) akan memberikan kontribusi untuk membawa keadilan bagi korban perang tahun lalu dan mendorong para pihak untuk terlibat secara serius,” kata Feltman. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER