Gaza, CNN Indonesia -- Israel telah memblokir sebuah kapal yang memimpin empat armada kapal lain yang bertujuan memasuki Jalur Gaza dan memaksa kapal-kapal itu berlabuh di pelabuhan Israel.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh militer Israel mengatakan bahwa tidak ada kekerasan di dalam insiden tersebut. Pasukan Israel hanya masuk ke perahu-perahu yang berisi para aktivis asing ini, menggeledah dan memaksa mereka untuk segera berlayar ke pelabuhan di Israel.
Para aktivis mengatakan bahwa di dalam kapal-kapal itu ada beberapa orang Eropa, termasuk politisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataannya, pemerintah Israel mengatakan mereka telah melakukan diplomasi, namun akhirnya memerintahkan angkatan laut Israel untuk mencegat para aktivis masuk ke perairan Gaza. Setelah pasukan Israel menggeledah perahu-perahu, para aktivis kemudian dikawal untuk menuju dan berlabuh di sebuah pelabuhan Israel selatan, di wilayah Asdod.
Empat armada kapal ini adalah yang terbaru dalam serangkaian protes untuk melawan Israel yang telah memblokir Jalur Gaza selama sembilan tahun.
Pada 2010, peristiwa serupa juga terjadi, akan tetapi, pada saat itu setidaknya 10 aktivis asal Turki tewas dibunuh oleh pasukan Israel di wilayah perairan Mediterania tersebut.
Sebuah pernyataan dari Gerakan Solidaritas Internasional pro-Palestina sebelumnya mengatakan bahwa armada tersebut dikawal oleh sebuah kapal penangkap ikan yang bernama 'Marianne of Gothenburg'. Disinyalir, kapal tersebut berisikan 50 aktivis dari 17 negara, termasuk seorang anggota legislatif Arab-Israel.
Lebih lanjut, para aktivis mengatakan semua kapal berangkat pada 27 Juni dengan membawa muatan panel surya untuk membantu masalah listrik, dan peralatan kesehatan bagi warga Gaza, yang menjadi rumah bagi 1.7 juta penduduk Palestina.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberikan selamat kepada pasukannya karena telah menangkap kapal-kapal aktivis yang disebut oleh Netanyahu sebagai 'demonstrasi kemunafikan' dan pembantu Hamas. Netanyahu yakin tindakan Israel telah sesuai dengan hukum internasional.
(stu)