Jakarta, CNN Indonesia -- Bank syariah yang melayani berbagai layanan perbankan sesuai dengan hukum syariah Islam kini bisa ditemukan di Jerman. Bank yang berbasis di Frankfurt ini bernama KT Bank AG dan dimiliki oleh Kuveyt Turk, lembaga perbankan Islam terbesar di Turki.
KT Bank juga telah membuka afiliasinya di Mannheim dan Berlin dan berencana untuk membuka cabang di Cologne, Hamburg dan Munich dalam waktu dekat.
Hukum syariah Islam melarang bank mendapatkan bunga dari pinjaman dan mendapatkan keuntungan dari bagi hasil. Bank syariah juga dilarang berinvestasi di sejumlah sektor yang dianggap haram seperti perjudian, perdagangan senjata, prostitusi dan alkohol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, bank syariah tidak menyediakan fasilitas pinjaman uang untuk kredit rumah. Sebaliknya, bank syariah membeli rumah dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga lebih tinggi.
Namun, mengingat fakta bahwa bank membayar pajak dua kali, dengan pembelian dan penjualan rumah, penawaran pembelian rumah menjadi jauh lebih mahal dibandingkan dengan bank konvensional.
"Terdapat sekitar 4,5 juta Muslim tinggal di Jerman, sebanyak 21 persen di antaranya siap menggunakan jasa bank syariah," kata Kepala Bank Kuveyt Turk, Kemal Ozan, mengacu kepada jajak pendapat yang dilakukan oleh perusahaannya, dikutip dari RT News.
Namun, Ozan memaparkan bahwa Kuveyt Turk tidak akan hanya berfokus pada umat Muslim yang tinggal di Jerman. Bank ini berharap dapat menembus seluruh pasar Jerman.
Pada 2010, Kuveyt Turk membuka kantor kecil di Mannheim, Baden-Wuerttemberg. Setahun setelahnya, bank ini mengajukan banding ke pemerintah Jerman untuk mendapatkan lisensi perbankan penuh.
Kuveyt Turk yang berpusat di Istanbul, merupakan salah satu bank terbesar di Turki dan merupakan bagian dari Badan Finansial Kuwait, yang sebagian besar dimiliki oleh investor Kuwait.
Bank syariah sudah terbukti cukup sukses di pasar Inggris dan Perancis. Terdapat lima bank Syariah di Inggris. Islamic Bank of Britain melaporkan terdapat peningkatan lebih 55 persen pada akun deposito nasabah non-Muslim pada 2014. Hal ini disinyalir dengan skandal kecurangan yang terjadi di Barclays.
Inggris juga telah menjadi negara non-Muslim pertama yang menerbitkan sukuk, surat utang Islam yang setara dengan sertifikat partisipasi. Jenis obligasi juga digunakan di Hong Kong, Luxembourg dan Afrika Selatan.
(ama/ama)