Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Utara berjanji akan merespon tegas jika Korea Selatan terus menahan lima nelayan asal Korut yang berlayar melewati perairan Korsel. Tiga di antara lima nelayan tersebut diduga ingin mencari suaka ke Korsel.
Kasus ini terjadi di tengah ketegangan politik antara kedua negara yang secara teknis akan selalu berada dalam atmosfir perang karena sejak belum ada pernyataan damai sejak perang tahun 1950-1953.
Korut, dalam pesan yang disampaikan melalui Red Cross kepada Korea Selatan, menuduh pemerintahan Korsel mencoba memaksa lima warga Korut untuk melarikan diri dari negara mereka. Korut mengecam Korsel dengan menyatakan hal ini sebagai "tindakan pengecut dan kejahatan terhadap kemanusiaan".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korsel harus segera berhenti menggunakan tipuan basi dan tidak mau mengembalikan warga kami," tulis Korea Utara dalam pesan yang dikirmkan melalui Ketua Red Cross, Kang Su Rinm, dan dimasukan ke dalam situs propaganda Korut, Uriminzokkiri.
Korea Utara menambahkan jika Korea Selatan tetap tidak mau mengembalikan warga negara mereka dengan segera, maka Korea Utara akan melakukan langkah responsif yang lebih tegas.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang menangani hubungan dengan Korea Utara, menyatakan pada Selasa (7/7) bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari Korea Utara untuk mengembalikan lima warga negaranya yang ditahan. Namun, Korea Utara akan menghormati permintaan ketiga orang yang ingin mencari suaka ke Korea Selatan.
Kedua orang lainnya, yang ingin kembali ke Korea Utara, akan diserahkan segera dan dikembalikan di desa di perbatasan yang kerap terjadi gencatan senjata, Panmunjom.
Kelima orang tersebut diduga telah melewati perairan lepas pantai timur Semenanjung Korea dalam sebuah perahu yang rusak parah hingga air dapat masuk ke dalamnya.
Pada Juni, Korea Utara memulangkan pasangan Korea Selatan yang ditahan karena dianggap telah memasuki Korea Utara secara ilegal.
Namun, keempat warga Korea Selatan lainnya masih berada di Korea Utara untuk ditahan, termasuk dua orang yang mengaku telah memata-matai Korea Utara untuk Korea Selatan dan seorang mahasiswa Universitas New York yang merupakan pemegang kartu hijau (green card) Amerika Serikat.
(ama/ama)