Ketika itu, gerakan protes berlangsung di kawasan-kawasan sibuk di Hong Kong hingga China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joshua mengatakan kalau bukti-bukti yang dikumpulkan pihak kepolisan kurang kuat. Ia pun mengaku tidak melakukan provokasi terhadap polisi. Sedangkan Nathan mengakui kalau melihat adanya aksi dorong dan pelemparan, tapi ia akan berbicara lebih lanjut dengan pengacaranya.
"Polisi seakan memiliki agenda politik untuk menangkapi aktivis seperti kami," kata Joshua.
Pihak kepolisan dalam keterangan resmi mengatakan kalau mereka berusaha berlaku adil dalam menangani kasus ini. Mereka akan mempertimbangkan semua latar belakang orang yang terlibat dan akan mengenakan sanksi bagi siapa pun yang melakukan aksi ilegal.
Sebanyak 30 aktivis mengerubungi kantor polisi untuk mendukung Jonathan dan Nathan. Mereka membawa payung kuning yang menjadi simbol protes pada tahun lalu.
Para aktivis juga meminta agar pemimpin Hong Kong yang dekat dengan pemerintah Beijing, Leung Chun-ying, untuk mundur dari jabatannya.
(ard/ard)