Jelang Reformasi Politik Hong Kong, Terduga Pengebom Ditahan

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Senin, 15 Jun 2015 18:14 WIB
Polisi Hong Kong menangkap sembilan orang atas dugaan memproduksi bahan peledak menjelang pemungutan suara parlemen soal tata cara pemilu di Hong Kong.
Polisi Hong Kong menangkap sembilan orang atas dugaan memproduksi bahan peledak menjelang pemungutan suara parlemen soal tata cara pemilu di Hong Kong. (Reuters/Bobby Yip)
Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas kepolisian Hong Kong menangkap sembilan anggota kelompok politik radikal dan menyita sejumlah bahan peledak dan senjata laras panjang pada Senin (15/6). 

Dilaporkan Reuters, mengutip laporan berbagai media setempat, penangkapan tersebut terjadi saat penggerebekan yang diluncurkan pada tengah malam oleh puluhan petugas polisi.

(Baca juga: Pengunjuk Pro-Demokrasi Hong Kong Kembali Beraksi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembilan orang tersebut ditangkap atas dugaan memproduksi bahan peledak, yang diduga untuk menciptakan kekacauan menjelang pemungutan suara para anggota parlemen. Pemungutan suara ini digelar untuk menentukan tata cara pemilihan umum kepala pemerintahan Hong Kong selanjutnya.

Di antaranya mereka yang ditangkap, terdapat seorang mahasiswa dan asisten dosen.

"Selama operasi ini, polisi menemukan bahan kimia, komputer, brosur, beberapa peta, masker wajah, thinner, beberapa senapan udara, komputer tablet yang berisi petunjuk membuat bahan peledak, serta rumus kimia untuk membuat granat asap," kata Inspektur Au Chin-chau, dikutip dari Reuters, Senin (15/6).

Menurut laporan South China Morning Post, mengutip seorang sumber kepolisian, bahan peledak yang disita merupakan triacetone triperoxide atau TATP. Bahan peledak jenis ini umum digunakan dalam serangan berbagai kelompok ekstremis di Israel dan London.

Sementara menurut laporan penyiar RTHK dan Cable TV, polisi juga menyita bahan kimia yang dapat digunakan untuk membuat bahan peledak dan senjata laras panjang di beberapa rumah tersangka.

Pekan ini, para anggota parlemen Hong Kong dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara soal cara pemilihan kepala pemerintahan Hong Kong yang akan diselenggarakan pada 2017.

Pemerintah Beijing mengusulkan pemilihan langsung untuk sejumlah kandidat yang telah dipilihkan. Sejumlah kandidat tersebut dinilai pro-Beijing.

Para anggota parlemen pro-demokrasi berencana menggunakan hak veto mereka untuk mencegah hal ini terjadi.

Tata cara pemilihan umum di Hong Kong telah memicu berbagai protes di negara bekas jajahan Inggris ini. Tahun lalu, aktivis pro-demokrasi menggelar unjuk rasa bertajuk Occupy Central yang berlangsung selama 79 hari, dan diikuti oleh lebih dari 100 ribu demonstran. (ama/ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER