Bos WikiLeaks Lolos dari Gugatan Pelecehan Seksual

Denny Armandhanu/Reuters | CNN Indonesia
Kamis, 13 Agu 2015 22:56 WIB
Julian Assange membantah seluruh tuduhan atasnya, mengatakan bahwa itu adalah cara lain untuk memberangus aktivitasnya di WikiLeaks.
Julian Assange membantah seluruh tuduhan atasnya, mengatakan bahwa itu adalah cara lain untuk memberangus aktivitasnya di WikiLeaks. (Getty Images)
London, CNN Indonesia -- Pendiri WikiLeaks Julian Assange bebas dari gugatan pelecehan seksual yang dituduhkan dilakukan olehnya di Swiss tahun 2010. Gugatan tersebut dinyatakan tidak bisa dilanjutkan setelah lewat batas waktu lima tahun tanpa bisa mendakwa Assange.

Diberitakan Reuters, Kamis (13/8), kendati lolos dari dua kasus pelecehan dan penyerangan seksual namun Assange masih harus menghadapi tuduhan perkosaan yang akan diselidiki selama lima tahun ke depan.

Pembatalan gugatan dilakukan pengadilan Swedia setelah selama lima tahun penyelidikan tidak menghasilkan dakwaan apa pun terhadap pria 44 tahun itu. Walau tidak ada dakwaan, namun perintah penangkapan telah dikeluarkan oleh Eropa atas empat tuduhan, termasuk perkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua wanita di tahun 2010.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan ketiga akan habis masa penyelidikannya pada 18 Agustus mendatang, sementara kasus perkosaan masih akan diselidiki selama lima tahun ke depan.

Saat ini pria asal Australia itu masih berada di Kedutaan Ekuador di London, Inggris, setelah mendapatkan suaka dari Ekuador pada tahun 2012.

Assange membantah seluruh tuduhan atasnya, mengatakan bahwa itu adalah cara lain untuk memberangus aktivitasnya di WikiLeaks yang telah membocorkan ribuan dokumen diplomat Amerika Serikat.

Menurut dia, jika sampai dia diekstradisi ke Swedia, maka dia akan dibawa ke Amerika Serikat untuk diadili karena membocorkan rahasia negara. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER