Kuwait Hukum Mati Militan terkait Bom Bunuh Diri di Masjid

Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2015 18:23 WIB
Pengadilan Kuwait pada Selasa (15/9) menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh militan yang terlibat dalam serangan bunuh diri di masjid pada Juni lalu.
Kelompok militan ISIS mengaku bertanggung jawab atas pengeboman pada 26 Juni. Ketika itu, seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan dirinya di dalam masjid Imam al-Sadeq di Kuwait City. (Reuters/Jassim Mohammed)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Kuwait pada Selasa (15/8) menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh terdakwa atas keterlibatan dalam serangan bom bunuh diri di masjid pada Juni lalu, yang menewaskan 27 orang.

Kantor berita Kuwait, KUNA, melaporkan delapan terdakwa lain divonis hukuman mati dari dua hingga 15 tahun penjara. Sementara, 14 lainnya dibebaskan.

Kelompok militan ISIS mengaku bertanggung jawab atas pengeboman pada 26 Juni. Ketika itu, seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan dirinya di dalam masjid Imam al-Sadeq di Kuwait City. Ratusan umat Muslim Syiah sedang melakukan salat Jumat saat bom meledak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuwait memburu militan Islam setelah pengeboman, yang merupakan serangan militan terburuk di negara itu. Para pejabat mengatakan bahwa bom ditujukan untuk memicu perselisihan antara kaum Sunni dan Syiah di negara mayoritas Sunni tersebut. Di Kuwait, kedua kelompok itu selama ini hidup berdampingan.

Sebanyak 29 orang yang didakwa atas tuduhan terorisme sehubungan dengan serangan itu termasuk warga Kuwait, Arab Saudi, Pakistan dan warga tanpa kewarganegaraan. Tuduhan berkisar dari pembunuhan berencana hingga kepemilikan bahan peledak.

Sebelumnya, harian al-Qabas mengatakan pada Juli bahwa jaksa ingin menuntut hukuman mati untuk 11 terdakwa. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER