Teheran , CNN Indonesia -- Dua perempuan di Iran didenda sebesar US$260 atau setara Rp3,7 juta lantaran melanggar tata cara berbusana Muslim dengan memakai jilbab tak sesuai ketentuan.
"Belakangan ini, beberapa kasus telah diajukan ke pengadilan atas kesalahan pemakaian hijab dan satu dari dua kasus akhirnya berakhir dengan keputusan kewajiban membayar 9 juta riyal (Rp4,3 juta) tunai," ujar salah satu pejabat pengadilan.
Seperti dilansir Al Arabiya, ketika di hadapan publik, semua perempuan di Iran, termasuk orang asing, harus memakai selendang longgar yang menutupi rambut dan leher.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sejak pertengahan 1990-an, perlahan sikap aparat melunak meskipun pihak kepolisian terus menggaungkan kampanye tersebut.
Di beberapa permukiman elite di utara Teheran yang berpopulasi 12 juta, tak aneh melihat perempuan tanpa selendang melingkar di bahunya. Banyak wanita muda bahkan kerap terlihat mengenakan pakaian ketat dan mantel pendek.
Tak ada ketentuan jelas mengenai cara memakai hijab seperti apa yang dapat diganjar besaran denda tertentu.
Sejak pemilu 2013, Presiden Iran, Hassan Rouhani, yang berasal dari kelompok moderat telah melakukan beberapa reformasi politik dan sosial. Namun, banyak keputusan politik Iran justru berujung sangat konservatif.
Awal bulan ini, seorang petugas kepolisian mengatakan bahwa sopir perempuan yang menyetir dengan hijab tak rapi atau kepalanya tak tertutup, mobilnya dapat disita.
"Jika pengendara perempuan memakai kerudung tak rapi atau melepas kerudungnya, kendaraan mereka dapat disita atas dasar hukum," ucap kepala kepolisian lalu lintas, Teymour Hosseini.
Guna menanamkan nilai-nilai Islami di kehidupan publik Iran, kepolisian tak segan mengintervensi kehidupan pribadi masyarakat.
Selama enam bulan belakangan, manajer dari 73 bangunan perumahan dipanggil pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya untuk menghindari pesta malam.
"Jumlah pesta malam menurun drastis ketimbang tahun lalu," kata sumber yang tak diungkap identitasnya tersebut.
Pesta yang dihadiri oleh pria dan perempuan lajang dilarang dalam hukum Iran.
(den)