Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi I DPR Mahfud Sidik menyerukan Kementerian Luar Negeri untuk menindak serius duta besar yang memimpin dengan buruk di kantor perwakilan mereka.
Komentar ini disampaikan terkait bocoran dokumen Kemlu yang diterima dari sumber CNN Indonesia pekan lalu, berisikan keluhan para diplomat di KBRI Argentina terkait kepemimpinan buruk Duta Besar Jonny Sinaga.
"Kemlu harus sikapi serius surat aduan tersebut karena disampaikan oleh para diplomat yang bekerja di KBRI," kata Mahfud saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat tertanggal 28 Agustus 2015 itu berisikan 22 butir permasalahan yang ditulis dalam tujuh lembar halaman. Intinya, para diplomat merasa tertekan secara psikologi atas perlakuan yang diterima dari Dubes Jonny. Bahkan, tulis surat itu, tidak sedikit dari staf yang menderita sakit fisik akibat tekanan batin.
Dubes Jonny disebut temperamen, sering marah-marah dan melontarkan kalimat makian serta perilaku tidak terpuji lainnya. Jonny juga kerap mengubah keputusannya, membuat situasi kerja tidak kondusif.
"Semakin sering pula
homestaf mengalami sakit perut, sakit kepala dan penyakit lainnya yang sebetulnya adalah sakit stress secara psikologis, karena itu adalah efek dari perlakuan dubes," tulis surat tersebut.
Baik Jonny dan berbagai pihak di Kementerian Luar Negeri, termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, tidak secara jelas mengonfirmasi surat tersebut.
"Karena surat itu rahasia kepada irjen, saya tidak bisa mengiyakan atau menidakkan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Natsir.
Jika benar surat itu ada, Mahfud mengatakan bahwa ini adalah pelanggaran serius terhadap tupoksi atau tugas, pokok dan fungsi serta misi.
"Tindakan dan sikap yang dilakukan dubes tersebut, jika benar, maka melanggar tupoksi dan misi," ujar Mahfud.
"Tidak cukup Kemlu klarifikasi jarak jauh dan hanya pihak dubes yang diadukan. Kemlu sebaiknya kirim tim ke Buenos Aires untuk bertemu langsung dengan dubes dan para staf KBRI," lanjut dia.
Mahfud juga mengatakan bahwa hal ini menjadi catatan penting dalam perekruitan duta besar. "Ini pelanggaran serius dengan sanksi bisa penarikan pulang," tegas Mahfud.