Didakwa Memerkosa, Ekstradisi Sutradara 'The Pianist' Ditunda

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2015 11:10 WIB
Pengadilan Polandia akan memutuskan permintaan dari Amerika Serikat untuk mengekstradisi sutradara ternama Roman Polanski dalam persidangan pada 30 Oktober.
Pengadilan Polandia akan memutuskan permintaan dari Amerika Serikat untuk mengekstradisi sutradara ternama Roman Polanski dalam persidangan pada 30 Oktober mendatang. (ReutersLukasz Krajewski)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Polandia pada Selasa (22/9) akan memutuskan permintaan dari Amerika Serikat untuk mengekstradisi sutradara ternama Roman Polanski dalam persidangan pada 30 Oktober mendatang. Permintaan ekstradisi sutradara 'Chinatown' ini terkait dengan kasus seks anak tahun 1977.

"Pengadilan akan membuat keputusan soal kemungkinan ekstradisi Roman Polanski pada persidangan berikutnya," kata Hakim Dariusz Mazur di pengadilan distrik Krakow, dikutip dari Reuters.

Polanski, 82, didakwa atas tuduhan memerkosa seorang remaja wanita di bawah umur, Samantha Gaimer, yang saat itu masih berusia 13 tahun, dalam sebuah sesi foto di Los Angeles, AS pada 1977. Polanski sendiri ketika itu berusia 43 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk meringankan hukumannya, Polanski mengaku bersalah telah berhubungan seksual dengan remaja di bawah umur dan dipenjara di California, tetapi dibebaskan setelah 42 hari.

Menyakini dia akan dipenjara selama bertahun-tahun jika tetap di AS, Polanski kemudian melarikan diri dari Amerika Serikat pada tahun berikutnya, tepatnya pada Februari 1978, ke Inggris. Untuk menghindari ekstradisi ke AS, sehari kemudian Polanski melarikan diri lagi ke Perancis.

Polanski memiliki kewarganegaraan Perancis, membuatnya tidak bisa diekstradisi ke AS, atas kesepakatan ekstradisi kedua negara.

Pada 2009, Polanski ditangkap di Zurich dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan AS. Polanski kemudian menjadi tahanan rumah, dan dibebaskan pada 2010 setelah pemerintah Swiss memutuskan untuk tidak mengekstradisinya ke AS.

Polanski menetap di Paris, tetapi tetap memiliki apartemen di Krakow, Polandia selatan. Selama menghindari ekstradisi, dia terus berkarya, membuat film di sejumlah negara, seperti Polandia, Inggris, Perancis, Jerman, dan Republik Ceko.

Namun, ketika Polanski tampil di depan publik di Warsawa pada 2014, AS mengajukan permintaan ekstradisi Polanski dari Polandia.

Jika pengadilan Polandia mendukung ekstradisi Polanski ke AS, kasus ini akan diteruskan ke menteri kehakiman Polandia yang akan menentukan keputusan akhir.

Jika permintaan ekstradisi ini dikabulkan, Polanski terancam tak lagi dapat membuat film di tanah kelahirannya.

"Penting bagi saya untuk berada di ruang pengadilan hari ini, dan saya senang semua dokumen yang diajukan oleh pengacara (saya) diperhitungkan," kata Polanski kepada para wartawan sesaat setelah pengumuman pengadilan.

Terkenal atas karyanya yang fenomenal seperti 'Chinatown' dan 'The Pianist', Polanski dipandang sebagai salah satu tokoh budaya terbesar di Polandia. Polanski diganjar penghargaan Oscar sebagai sutradara terbaik melalui 'The Pianist' pada 2002.

Dalam sebuah film dokumenternya, Roman Polanski: A Film Memoir yang dirilis pada 2011, Polanski meminta maaf kepada Geimer atas apa yang ia lakukan.

"Dia korban dua hal: korban saya dan korban media," kata Polanski dalam perilisan film tersebut di Zurich.

(ama/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER