Jenewa, CNN Indonesia --
Juru bicara Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB mengatakan serangan udara jet tempur AS ke satu rumah sakit di Kunduz, Afghanistan, bisa merupakan kejahatan perang. Untuk itu Badan PBB ini meminta satu penyelidikan independen terhadap pelanggaran hukum kemanusiaan internasional tersebut. Angkatan Udara Amerika Serikat mengebom satu rumah sakit milik badan bantuan MSF sehingga menewaskan 22 orang. Amerika Serikat mengatakan serangan itu diminta oleh angkatan bersenjatan Afghanistan yang sedang terlibat pertempuran dengan Taliban di kota itu.