Jakarta, CNN Indonesia -- Edward Snowden berkali-kali menyatakan siap kembali dipenjara di Amerika Serikat, sebagai bagian dari kesepakatan untuk kembali dari pengasingan di Rusia. Namun, hingga kini Snowden masih menunggu jawaban dari pemerintah Amerika.
Mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional, NSA, yang membocorkan dokumen tentang program pengawasan massa rahasia menyatakan dalam wawancara terbarunya, Senin (5/10) bahwa dia bersedia untuk mengajukan tawar-menawar dengan pemerintah AS.
"Saya sudah mengajukan diri untuk ditahan di penjara pemerintah berkali-kali. Saya tidak akan mencegah orang yang mencoba melakukan hal yang benar dalam situasi sulit," kata Snowden dalam wawancara dengan BBC di Moskow, dikutip dari
CNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini, mereka telah mengatakan mereka tidak akan menyiksa saya, itu awal yang baik, tapi sepertinya kami belum dapat kepastian lain," kata Snowden yang tinggal di pengasingan selama dua tahun di Rusia.
Ditanya apakah dia dan pengacaranya aktif mendiskusikan kesepakatan dengan pemerintah AS, Snowden menjawab, "Kami masih menunggu mereka untuk menghubungi kami kembali."
Pemerintah AS sejak lama mengatakan mereka terbuka kepada kesepakatan dengan Snowden, tetapi hingga kini kesepakatan kedua belah belum tercapai. Snowden tidak mengungkapkan berapa lama dia mengusulkan untuk dipenjara di AS.
Juli lalu, mantan Jaksa Agung AS, Eric Holder menyatakan bahwa "terdapat kemungkinan" Departemen Kehakiman mencapai kesepakatan yang akan memungkinkan Snowden untuk kembali ke Amerika Serikat.
Holder, yang menjbat sebagai Jaksa Agung sejak April, juga menyatakan pengungkapan rahasia NSA oleh Snowden "mendorong perdebatan yang diperlukan" soal program pengumpulan catatan telepon puluhan juta orang Amerika.
Program itu terhambat pada Juni lalu ketika Kongres AS mengesahkan undang-undang yang menyatakan pemerintah AS harus memiliki surat perintah untuk mendapatkan metadata telepon dari perusahaan telekomunikasi.
Meski demikian, menyusul komentar dari Holder, Departemen Kehakiman mengatakan tidak akan mengubah sikapnya terhadap masalah ini, dan bahwa Snowden akan menghadapi tuntutan pidana ketika dia kembali ke Amerika Serikat.
Pada Juli lalu, Gedung Putih menolak petisi dengan 167.000 tanda tangan yang menyerukan Presiden Obama untuk mengampuni Snowden, yang telah didakwa dengan tiga dakwaan kejahatan, termasuk pelanggaran UU Spionase AS.
Dalam wawancaranya, Snowden menyatakan bahwa tiga dakwaan tersebut tidak adil.
"UU Spionase AS menyatakan siapa pun bersalah jika memberikan informasi kepada publik, terlepas dari apakah itu benar atau salah. Anda bahkan tidak diperbolehkan untuk menjelaskan apa motivasi Anda untuk mengungkapkan informasi ini. Ini hanyalah soal 'Apakah kamu membocorkan informasi?' Jika ya, Anda dipenjara selama sisa hidup Anda," kata Snowden.
Snowden menyebutkan bahwa dia tidak menyesali keputusannya untuk membocorkan berbagai dokumen NSA.
"Saya menyesal saya mengungkapkannya lebih cepat, karena semakin lama program tersebut semakin mengakar kuat. Saya mengambil risiko, tetapi merasa nyaman dengan keputusan yang telah saya buat. Jika saya meninggal besok, saya senang dengan apa yang saya telah lakukan. Saya merasa diberkati," kata Snowden.
(ama)