Mantan Presiden Majelis Umum PBB Diadili Kasus Korupsi

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2015 15:07 WIB
New York, CNN Indonesia -- John Ashe, mantan presiden Majelis Umum PBB dan perwakilan tetap Antigua di PBB, mulai diadili di pengadilan Manhattan karena diduga menerima suap berupa uang dan barang dari pengusaha China. Jaksa Penuntut Pengadilan Manhattan mengatakan Ashe dikenai tuduhan bersama seorang mantan pejabat PBB lain bernama Francis Lorenzo. Pengembang properti Makau Ng Lap Seng, asistennya Jeff Yin dan dua pegawai organisasi nirlaba New York juga dikenai tuduhan serupa.
TOPIK TERKAIT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER