Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali, pada Selasa (13/10) membenarkan keputusannya untuk menutup investigasi bank sentral negara terhadap lembaga investasi negara yang bermasalah, 1MDB. Menurutnya, tak ada pejabat yang terbukti melanggar hukum.
1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang dewan penasihatnya dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, memang sedang berada di pusaran badai politik akibat utang senilai lebih dari US$11 miliar serta tuduhan korupsi dan salah urus.
Dilaporkan Channel NewsAsia, pekan lalu Bank Negara Malaysia (BNM) mendesak Apandi untuk menyelidiki 1MDB. (Baca:
Mengenal 1MDB, Sumber Kisruh di Malaysia)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Apandi, sejak saat itu, BNM tidak pernah mencoba menghentikan transaksi luar negeri 1MDB. BNM juga tak melakukan upaya apapun untuk memberikan rincian rekening yang mengirimkan uang tak sesuai aturan, padahal mereka memiliki akses.
"Karena tidak pernah ada keharusan, kelalaian pejabat 1MDB untuk mengungkap hal ini juga bukan merupakan kesalahan," kata Apandi.
Sebelumnya, BNM juga meminta 1MDB untuk mengembalikan US$1,83 miliar ke Malaysia. Namun, mereka mengatakan bahwa uang tersebut sudah digunakan untuk menutupi utang.
Diberitakan Channel NewsAsia, uang tersebut sebenarnya digunakan untuk ekuitas dan pinjaman investasi dalam kerja sama bisnis dengan perusahaan minyak PetroSaudi antara 2009 dan 2011.
Sementara itu pada Senin lalu, mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, dan beberapa pemimpin partai yang berkuasa menuntut penyelesaian skandal 1MDB dan mengecam aksi penahanan para pembangkang.
(stu/stu)