Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah satu tahun bekerja, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno LP Marsudi, mengevaluasi hasil kerja kementerian, terutama dalam upaya melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.
"Masih banyak hal yang perlu ditingkatkan. Bukan hanya hal besar, tapi juga masalah sepele, seperti perwakilan di luar negeri, apabila ada WNI yang masuk tidak disambut dengan ramah oleh kita sebagai perwakilan pemerintah dan negara," ujar Retno saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (20/10).
Melalui pernyataan tersebut, Retno menyiratkan masih ada perlakuan tidak ramah perwakilan pemerintah terhadap WNI di luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak ingin dengar perlakuan tidak ramah. Setiap WNI memiliki hak untuk dilayani dengan baik. Perwakilan adalah rumah bagi WNI," kata Retno.
Menurut Retno, sikap perwakilan di luar negeri harus sesuai dengan prinsip pelayanan Kemlu, yaitu kepedulian dan keberpihakan. Prinsip tersebut, kata Retno, harus tercermin dalam sikap perwakilan.
"Kepedulian tulus dan keberpihakan terhadap WNI yang sedang mengalami masalah di luar negeri merupakan makna dan esensi diplomasi membumi yang sesungguhnya," ucap Retno.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Retno. Pasalnya, masalah perlindungan WNI merupakan salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia.
"Prioritas pertama adalah melindungi NKRI, diplomasi ekonomi, dan meningkatkan peran Indonesia di kawasan dan dunia internasional, yang tidak kalah penting perlindungan WNI dan BHI di luar negeri," kata Retno.
(stu)