Ratusan Professor Korsel Didakwa atas Plagiarisme

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2015 11:01 WIB
Sebanyak 200 professor di Korsel dituduh telah mengubah sampul buku karya orang lain dan menggantinya menjadi nama mereka.
Ilustrasi (Pixabay)
Seoul, CNN Indonesia -- Sebanyak 200 profesor di Korea Selatan akan didakwa atas plagiarisme dan pelanggaran hak cipta karya ilmiah orang lain. Kasus ini menambah panjang daftar kasus plagiat akademisi di Negeri Ginseng.

Diberitakan Korea Herald pekan ini, Kantor Jaksa Distrik Uijeongbu di Seoul telah memanggil 200 profesor dari 50 universitas dalam tiga bulan terakhir untuk ditanyai terkait kasus plagiat, termasuk para dosen terkenal. Menurut laporan jaksa, mereka akan didakwa bulan depan.

Menyusul laporan plagiarisme, aparat menggeledah kampus-kampus dan penerbit di seluruh negeri, menyita berbagai barang bukti seperti email dan portfolio. Empat perusahaan penerbitan disebut terlibat dalam skema plagiarisme ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para akademisi yang bergerak di bidang ilmu pengetahuan alam dan teknik itu dituduh melakukan plagiat dengan cara yang sangat sederhana. Mereka mengubah sampul buku karya orang lain dan menggantinya dengan nama mereka, demi meningkatkan prestasi akademis.

Kebanyakan penerbit justru membantu tindakan ini, salah satunya dengan memaksa penulis asli tutup mulut jika ingin karya mereka berikutnya diterbitkan. Bahkan penerbit juga menyogok penulis agar tidak membongkar praktik ini.

Ratusan profesor yang terlibat kasus ini kemungkinan besar akan dipecat. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda 50 juta won, atau hampir Rp600 juta.

Kasus plagiarisme banyak terjadi di Korsel, terutama di kalangan profesor dan dosen. Kasus terakhir adalah plagiat oleh rektor Changwon National University, Choi Hae-bum, untuk thesis doktornya. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER